Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Menhub Salahkan Kapal Inggris

Kamis, 16 Maret 2017 | 05:39 WIB
Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Menhub Salahkan Kapal Inggris
Terumbu karang di Radja Ampat, Papua Barat, yang rusak oleh kapal pesiar, MV Caledonian Sky. [Dok Kemenko Maritim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat karena kesalahan kapal pesiar MV Caledonian Sky. Kapal pesiar Inggris tersebut kandas karena telah menyalahi aturan.

"Kami prihatin ada satu kesalahan dari kapal itu pada satu jurusan yang semestinya tidak dilalui. Dalam tata laksana pelayaran sebenarnya sudah diatur di mana mereka bisa melakukan kegiatan, di mana yang tidak bisa, dipastikan dia tidak mengikuti pola yang sudah diatur," kata Budi Karya saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Budi mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi aturan-aturan yang berlaku atas masuknya kapal pesiar MV Caledonian Sky di wilayah perairan Raja Ampat yang menyebabkan rusaknya terumbu karang.

"Kami akan melihat aturan-aturan yang berlaku dan akan evaluasi untuk melakukan tindak lanjut terhadap apa yang mereka lakukan. Dan kami akan laporkan kepada Menko Maritim," ujar dia.

Menurutnya kapal MV Caledonian Sky yang berbendera Bahama tersebut memiliki teknologi canggih, sehingga mustahil tidak mengetahui kedalaman laut di perairan Raja Ampat tersebut.

"Kalau secara teoritis semua kapal modern itu tidak mungkin tidak tahu kedalaman laut, makanya itu yang akan kami klarifikasi. Karena kapalnya tidak di sini (Indonesia) lagi, kami akan mengumpulkan pihak-pihak yang ada di sekitar situ," tutur dia.

Budi menambahkan, Indonesia spreading atau menyebarkan/promosikan tempat wisata Raja Ampat sangat terbuka bagi wisatawan termasuk kapal pesiar. Oleh sebab itu di spot-spot tertentu kawasan perairan Raja Ampat harus ada penjagaan khusus.

"Kita ini spreading tempat begitu luas, jadi satu tempat tertentu apa lagi ya khusus seperti itu perlu ditentukan dengan suatu kualifikasi penjagaan. Sebenarnya bukan regulasi, tapi aturan umum yang diberlakukan di sana penjagaan dan sebagainya," kata dia.

Sementara itu terkait tindakan Syahbandar yang telah melepaskan kapal pesiar Inggris pasca kandas tersebut akan dievaluasi kesalahannya.

"Sedang kami dalami. Untuk Syahbandar yang melepaskan kapal tersebut kami akan klarifikasi, karena ada yang bilang salah, kami akan melihat satu sisi dengan sisi lain apa yang diperankan saat itu," tandas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI