Menanggapi pernyataan pelaksana tugas gubernur Jakarta Sumarsono yang menyebutkan ada salah satu pegawai negeri sipil yang tidak netral di pilkada Jakarta putaran pertama, Wakil Gubernur Jakarta nonaktif Djarot Saiful Hidayat menyerahkan penanganannya kepada badan kepegawaian daerah.
"Kalau ini urusannya di inspektorat dan BKD. Seperti itu tentunya BKD akan memanggil yang bersangkutan nanti diproses di BKD," kata dia.
Djarot menegaskan PNS harus netral di pilkada karena tugasnya melayani rakyat.
"Jadi fokus PNS seharusnya melayani masyarakat, betul PNS punya hati tetapi dia nggak boleh berpihak kepada siapapun juga," kata Djarot.
Djarot mengingatkan keberpihakan PNS terletak pada pelayanan kepada masyarakat.
"Keberpihakan PNS itu pada pelayanan itu sendiri, masyarakat yang dilayani. Karena birokrasi itu pelayan masyarakat, dia abdinya masyarakat," kata dia.
Sumarsono mengatakan akan memberhentikan PNS tersebut karena telah menjelek-jelekkan pemerintah.
"Saya ingin berhentikan satu orang. Itu status di Instagram-nya selalu menyudutkan pemerintah dan mendukung calon tertentu, menyudutkan pimpinannya. Ini berarti dia sudah tidak netral," kata Sumarsono.