Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Ini Pandangan Pimpinan DPR

Rabu, 15 Maret 2017 | 20:38 WIB
Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Ini Pandangan Pimpinan DPR
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/10/2016). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon mengatakan, pemerintah harus bersikap tegas dengan menegakkan hukum atas rusaknya terumbu karang di Raja Ampat, Papua, ‎akibat kapal pesiar Inggris, Caledonian Sky.‎‎

"‎Mestinya menegakkan hukum, karena kapal pesiar itu telah merusak terumbu karang kita. Melakukan rehabilitasi perlu ratusan tahun juga," kata Fadli di DPR, Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Dengan menjalankan proses hukum, Fadli mengatakan, maka akan ada pertanggungjawaban dari pihak kapal pesiar tersebut.

"Jadi, seharusnya ada proses hukum, biar ada kepastian yang masuk, misalnya kompensasi dari gangguan itu. Seharusnya sih bisa dicegah, tidak perlu terjadi," tuturnya.

Di sisi lain, Fadli juga mengkritik pemerintah soal kandasnya kapal tersebut ketika air surut. Menurutnya, seharusnya ada otoritas yang memberitahukan bahwa jalur di sana bisa dilalui kapal atau tidak.

"Kok bisa terjadi terdampar atau kandas ketika air surut? Harusnya ada otoritas di sana yang bisa mengatur jalurnya," kata politikus Partai Gerindra ini.

Untuk diketahui, kandasnya kapal Caledonian Sky yang dinahkodai oleh Kapten Keith Michael Taylor ini, Sabtu (4/3), menimbulkan dampak kerusakan terumbu karang yang luar biasa.

Investigasi awal yang dilakukan oleh pemerintah setempat menunjukkan bahwa terumbu karang yang rusak mencapai 1.600 meter persegi. Parahnya lagi, terumbu karang yang rusak itu berada tepat di jantung Raja Ampat, sebuah pusat keanekaragaman hayati laut di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI