Saran FPI Sebelum Singkirkan Spanduk Anti Penista Agama

Rabu, 15 Maret 2017 | 19:05 WIB
Saran FPI Sebelum Singkirkan Spanduk Anti Penista Agama
Spanduk bernada SARA jelang pilkada Jakarta [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Menjelang pilkada Jakarta putaran kedua, aparatur pemerintah giat menyingkirkan spanduk-spanduk berisi kalimat propaganda untuk menolak mengurus jenazah calon gubernur non muslim dan dianggap penista agama.  Front Pembela Islam mendukung tindakan aparat menertibkan spanduk.

"Kalau untuk pemasangan spanduk, sudah ada anjuran itu. Biarkan Satpol PP yang menertibkan. Kalau memang ditempatkan di tempat yang dilarang, melanggar aturan, silakan dicabut saja. Kan ada aturan pemasangan spanduk, kan. Itu pemerintah yang lebih tahulah," kata juru bicara FPI Slamet Ma'arif kepada Suara.com, Rabu (15/3/2017).

Tapi, Slamet berharap aparat tetap mengedepankan dialog dengan para pengurus masjid dan warga yang memasang spanduk-spanduk tersebut agar tak terjadi gesekan yang justru kontraproduktif dengan upaya menciptakan pilkada yang damai.

"Ini kan mengerahkan kekuatan, Satpol PP datang ke masjid, dia turunkan, itu jangan. Itu nggak bijak saya pikir. Ajaklah musyawarah, ajak dialog. Manfaat dan mudharatnya bagaimana," kata dia.

Slamet mengatakan bahwa sikap warga yang memasang spanduk berisi boikot terhadap jenazah pendukung kandidat yang dinilai menistakan agama memiliki dasar sesuai keyakinan mereka.

"Adapun mereka pasang spanduk, tidak menyolatkan jenazah orang munafik, tidak menyolatkan pendukung orang kafir, jelas mereka punya dasar hukum," kata dia.

Itu sebabnya, Slamet menyarankan aparat agar bertindak persuasif.

"Tapi sebaiknya, pemerintah dan Satpol PP bisa datang dulu ke pengurus masjid. Biarkan pengurus masjid diberikan pemahaman untuk melepaskan sendiri, biar nggak bentur-benturan," kata Slamet.
Pilkada Jakarta putaran kedua akan berlangsung 19 April 2017. Pilkada diikuti pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Saat ini, Ahok sedang terjerat kasus dugaan penistaan agama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI