ACTA Protes Pencopotan Spanduk SARA yang Sudutkan Ahok

Rabu, 15 Maret 2017 | 16:18 WIB
ACTA Protes Pencopotan Spanduk SARA yang Sudutkan Ahok
Spanduk bernada SARA jelang pilkada Jakarta [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kelompok pengacara pendukung Rizieq Shihab, Advokad Cinta Tanah Air (ACTA) memprotes tindakan pencopotan spanduk isu SARA yang berisi tulisan 'Menolak Memandikan dan Salatkan Jenazah Pendukung Calon Pemimpin Non Muslim‎' di sejumlah masjid wilayah Jakarta.

Menurut ACTA pencopotan spanduk "provokatif" tersebut oleh stake holder, yakni pemerintah provinsi, KPU DKI Jakarta dan Kepolisian tidak sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

‎"Kami menolak pencabutan spanduk di masjid-masjid tersebut. Pencabutan spanduk itu tidak boleh semena-mena, harus ada prosesnya, seperti pemberitahuan, himbauan, peringatan dan lainnya terlebih dahulu," kata Krist Ibnu T Wahyudi, Ketua ACTA kepada wartawan di sebuah resto waralaba kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017).

Dia pun mempertanyakan landasan hukum Pemprov mencopot spanduk di Masjid-masjid tersebut. Ia berpendapat tidak ada bahasa provokatif, diskriminatif dalam tulisan spanduk itu.

"Mesjid itu punya hak otonomi untuk memasang spanduk. Menurut kami tidak ada kalimat provokatif, diskriminatif dan memaksa dalam spanduk itu," tutur dia.

‎‎Dia menyatakan ACTA akan mengadvokasi pengurus masjid yang spanduk-spanduknya dicopot oleh aparat dan Satpol PP atas perintah pemerintah provinsi DKI. Selain itu pihaknya juga akan melakukan audiensi denfan DPR RI terkait kasus pencopotan spanduk tersebut.

"Kami akan mengadvokasi semua Mesjid yang spanduknya dicopot oleh pemerintah. Kami juga akan audiensi dengan DPR RI, kami akan proses hukum pencopotan spanduk ini," tandas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI