Aparat Takut Turunkan Spanduk Boikot Jasad Pro Ahok di Masjid Ini

Rabu, 15 Maret 2017 | 15:58 WIB
Aparat Takut Turunkan Spanduk Boikot Jasad Pro Ahok di Masjid Ini
Spanduk bernada SARA jelang pilkada Jakarta [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas gabungan dari Panitia Pengawas Pemilu Jakarta Barat, Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cengkareng, dan Polsek Cengkareng telah menurunkan 10 buah spanduk berbau SARA. Spanduk-spanduk dengan tulisan berukuran besar "muslim wajib pilih pemimpin muslim" terpasang di berbagai tempat.

"Sudah berapa wilayah kami operasi ada Cengkareng Timur, Cengkareng Barat, Kapuk, Duri Kosambi dan Kedaung, Kali Angke," ujar Ketua Panitia Pengawas Pemilu Jakarta Barat Puadi di Jalan Pondok Randu, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (15/3/2017).

Puadi mengatakan ada 17 titik pemasangan spanduk yang ditarget. Tapi, untuk hari ini baru 10 titik yang dieksekusi.

"Spanduk yang bisa diturunkan sambil berjalan proses karena memang baru beberapa kelurahan yang kami turunkan," kata dia.

Razia spanduk dilakukan dengan cara-cara persuasif karena dikhawatirkan memancing reaksi negatif dari kelompok warga.

"Ya, kami harus hati - hati. Kalau pun nanti ada terkendala, Kami memang minta tetap berkoordinasi dengan kepolisian untuk proses penurunan," ujar Puadi.

Salah satu spanduk yang diturunkan aparat bertuliskan "muslim wajib pilih pemimpin muslim" dengan tulisan Arab di bawahnya yang artinya "kabarkan kepada orang-orang yang munafik bahwa mereka akan mendapatkan siksaan yang pedih (yaitu) orang-orang yang mengambil pemimpin kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin, apakah mereka mencari kepuasan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah." Di bawahnya terdapat tulisan "rapatkan barisan" #muslimvote #janganjadimunafik, satukan pilihan, #coblospecinya, #gubernurmuslimjakarta.

Tapi ada satu spanduk yang belum dicopot petugas gabungan. Spanduk tersebut terpasang di Masjid Jami Nurul Islam, Jalan Pondok Randu, RT4, RW 2, Duri Kosambi, Cengkareng. Petugas akan berkoordinasi dengan pengurus masjid terlebih dahulu untuk menyingkirkan spanduk bertuliskan “jamaah masjid ini tidak mensalatkan jenazah pendukung dan pembela penista Al Quran.”

"Belum bisa diturunkan. Nanti pengurus masjidnya dilobi dulu. Nanti akan musyawarah dulu sehabis salat Magrib," kata Puadi.

Pengurus Masjid Jami Nurul Islam Khosasih (42) mengatakan aparat tidak bisa begitu saja memasuki kawasan masjid untuk menurunkan spanduk tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI