Empat tersangka kasus kejahatan seksual terhadap anak dan pornografi melalui akun Official Candys Group di Facebook kini meringkuk di tahanan. Group tersebut berisi foto-foto dan video tentang hubungan seksual orang dewasa dengan anak (pedofilia) dengan member sebanyak 7.479 orang dari berbagai negara.
Keempat tersangka yaitu Wawan (27), Dede (24), Diki Firmansyah (17) dan perempuan berinisial SHDW alias SHDT (16). Mereka admin group tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat menjelaskan peran Wawan dalam kejahatan tingkat internasional tersebut.
Wawan menghubungkan para pedofil anggota member lewat aplikasi Whatsapp dan telegram.
"Jadi koneksinya itu bukan dari grup ini (saja), langsung konek ke grup lain. Ada admin yang mengatur yang inisial WW itu yang connect-kan. Itu di-connect ke grup WA dan telegram," kata Wahyu di Polda Metro Jaya, Rabu (15/3/2017).
Wahyu mengungkapkan ada 11 group yang terkoneksi langsung dengan akun Official Candys Group. Anggota member bukan cuma orang Indonesia, sebagian besar dari berbagai negara luar.
"Nah jadi di WA dan telegram ini ada 11 grup lagi yang internasional. Itu yang berbagai macam negara. Peru, Amerika, Argentina, dan sebagainya. Ada satu lokal sehingga gambar dari sini, admin dia yang kirim ke WA itu," kata dia.
Wahyu menambahkan Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk melacak semua grup yang terkoneksi dengan Official Candys Group.
"Kami akan tetap lakukan untuk mencegah hal seperti ini. Kami kerjasama juga dengan kominfo. Sharing informasi bagi masyarakat yang tahu juga ada akun pornografi dan akun lainnya," kata dia
Kepala Subdit Cyber Crime, Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu menambahkan kasus ini menunjukkan sindikat kejahatan seksual anak internasional mengincar anak-anak Indonesia.
"Ada 11 jaringan internasional semua terjadi di seluruh dunia dan (ini menandakan) Indonesia masih ladang subur untuk hal ini," kata dia
Polri sudah bekerjasama dengan Federal Bureau of Investigation untuk menghentikan aksi kejahatan tersebut.
Keempat tersangka yaitu Wawan (27), Dede (24), Diki Firmansyah (17) dan perempuan berinisial SHDW alias SHDT (16). Mereka admin group tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat menjelaskan peran Wawan dalam kejahatan tingkat internasional tersebut.
Wawan menghubungkan para pedofil anggota member lewat aplikasi Whatsapp dan telegram.
"Jadi koneksinya itu bukan dari grup ini (saja), langsung konek ke grup lain. Ada admin yang mengatur yang inisial WW itu yang connect-kan. Itu di-connect ke grup WA dan telegram," kata Wahyu di Polda Metro Jaya, Rabu (15/3/2017).
Wahyu mengungkapkan ada 11 group yang terkoneksi langsung dengan akun Official Candys Group. Anggota member bukan cuma orang Indonesia, sebagian besar dari berbagai negara luar.
"Nah jadi di WA dan telegram ini ada 11 grup lagi yang internasional. Itu yang berbagai macam negara. Peru, Amerika, Argentina, dan sebagainya. Ada satu lokal sehingga gambar dari sini, admin dia yang kirim ke WA itu," kata dia.
Wahyu menambahkan Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk melacak semua grup yang terkoneksi dengan Official Candys Group.
"Kami akan tetap lakukan untuk mencegah hal seperti ini. Kami kerjasama juga dengan kominfo. Sharing informasi bagi masyarakat yang tahu juga ada akun pornografi dan akun lainnya," kata dia
Kepala Subdit Cyber Crime, Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu menambahkan kasus ini menunjukkan sindikat kejahatan seksual anak internasional mengincar anak-anak Indonesia.
"Ada 11 jaringan internasional semua terjadi di seluruh dunia dan (ini menandakan) Indonesia masih ladang subur untuk hal ini," kata dia
Polri sudah bekerjasama dengan Federal Bureau of Investigation untuk menghentikan aksi kejahatan tersebut.