Suara.com - Petugas gabungan dari Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dan Satuan Polisi Pamong Raja (Satpol PP) Jakarta Barat, menyisir spanduk-spanduk yang dianggap provokatif di wilayah KEcamatan Cengkareng, Rabu (15/3/2017).
Setelah banyak penyitaan, tapi setidaknya ada satu spanduk seperti itu yang berani dicopot oleh petugas gabungan. Spanduk itu yang terpajang di Masjid Jami Nurul Islam, Jalan Pondok Randu, RT4/RW2, Duri Kosambi, Cengkareng.
Ketua Panwaslu Jakbar Puadi mengatakan, spanduk itu hendak dicopot lantaran berisi tulisan “Jemaah Masjid Ini Tidak Mensalatkan Jenazah Pendukung dan Pembela Penista Al Quran.”
Baca Juga: Pengacara Ahok: Jaksa Kebingungan, Kami Senang-senang Saja
"Belum bisa diturunkan. Nanti pengurus masjidnya dilobi dulu. Nanti akan musyawarah dulu sehabis salat Magrib," kata Puadi dilokasi.
Petugas gabungan sempat berkomunikasi dengan satu anggota masjid, untuk meminta izin masuk serta menurunkan spanduk provokatif yang terindikasi erat terkait putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tersebut. Namun, pengurus masjid itu bergeming.
Anggota masjid Jami Nurul Islam Khosasih (42), kepada Suara.com, mengatakan petugas gabungan tidak bisa begitu saja memasuki masjid dan menurunkan spanduk tersebut.
" Ya, tunggu dulu musyawarah pengurus masjid. Saya hanya anggota, tidak berwenang memberikan izin. Pengurus inti baru ada ketika salat Magrib," kata Khosasih.
Sebelumnya, aksi petugas gabungan menurunkan spanduk provokatif juga sempat menuai keributan. Insiden itu terjadi saat petugas menurunkan spanduk-spanduk provokatif di RW 4 Cengkareng Barat.
Baca Juga: Polisi Buru 2 Pengeroyok Pendukung Ahok-Djarot ke Luar Jakarta
Ada tiga spanduk yang diturunkan oleh petugas gabungan. Dua di antaranya spanduk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Sementara satu spanduk lainnya bertuliskan “pilih pemimpin muslim”.