Suara.com - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), I Wayan Sudirta, menilai jaksa penuntut umum perkara dugaan penodaan agama mulai kebingungan menggali informasi di persidangan. Hal tersebut, kata dia, terlihat dari pertanyaan jaksa kepada saksi meringankan bernama Fajrun -- teman kecil Ahok-- tentang apakah Ahok sudah pernah membantu warga umroh atau naik haji.
"Pertanyaan itu menandakan kebingungan jaksa. Jadi kami senang-senang saja," kata Wayan dalam konferensi pers di Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017).
Wayan yakin Ahok tidak terbukti melakukan penodaan agama lewat pidato mengutip ayat Al Maidah. Sebaliknya, Wayan yakin Ahok hanyalah korban politik dari pihak tertentu yang ingin menggagalkan Ahok maju kembali ke pilkada Jakarta untuk periode kedua.
"Ini (kasus Ahok) merupakan tekanan. Baik tekanan politik, dan ancaman massa. Intinya, kebenaran itu tidak bisa ditutup-tutupi," katanya.
Dalam persidangan yang ke 14 di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017), Fajrun menceritakan kehidupan Ahok sewaktu kecil.
"Selama beliau dari kecil belum pernah itu terjadi. Beliau ke gereja, saya ke masjid. Kami kalau diskusi agama bagus sekali, kira-kira sama tujuannya yang di atas (Allah). Tidak ada agama kamu begini, agama kita bagus, tidak. Jadi beliau tidak pernah membedakan yang kayak gitu," kata Fajrun.
Fajrun mengatakan Ahok kerap membantu warga miskin untuk umrah ke Tanah Suci.
"Beliau selama ini sering mengumrahkan. Jadi tujuan beliau mengumrahkan orang-orang Muslim yang tidak mampu, pengurus masjid. Kalau saya tidak pernah ditawarin, juga saya tidak pernah meminta untuk diumrahkan," kata Fajrun.
Dimetahui, sebelumnya, dalam proses persidangan kasus penodaan agama di Ruang Auditorium Kementerian Pertanian, tim JPU menanyakan Fajrun terkait apakah pernah dihajikan atau diberangkatkan umroh oleh Ahok.
"Tadi saudara menyebut terdakwa sering umrohkan orang, saudara sudah pernah umroh belum," tanya Jaksa kepada Fajrun.