Begini Cara Facebook Berisi Video Seks Anak Dapat Banyak Uang

Rabu, 15 Maret 2017 | 13:14 WIB
Begini Cara Facebook Berisi Video Seks Anak Dapat Banyak Uang
Ilustrasi prostitusi online (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat menjelaskan perputaran uang yang dari penyebaran konten adegan seks anak-anak yang ada di akun Facebook bernama Official Candys Group. Perputaran uang tersebut dikelola oleh admin dalam akun tersebut.

"Itu sistem jadi itu sistem yang memang ada di dalam Facebook seperti itu," kata Wahyu di Polda Metro Jaya, Rabu (15/3/2017).

Gambar dan video yang dikirim akan mendapatkan poin apabila diakses dan ditonton oleh seseorang yang bergabung dalam akun tersebut. Akun Official Candys Group beranggotakan 7.479 orang. Poin yang didapat pengirim konten dimasukan dalam akun bank virtual.  

"Karena ini virtual rekening bisa dibelanjakan sifatnya virtual juga," kata Wahyu.

Namun sejauh ini, kata Wahyu dari hasil pengungkapan polisi, para anggota di akun tersebut tidak mengejar keuntungan tetapi lebih cenderunh mencari kepuasan seksual yang menyimpang.

"Kita sampaikan ini bukan semata mata faktor ekonomi tapi lebih kepada pelampiasan hasratnya," kata dia.

Wahyu menambahkan, pihaknya juga masih mendalami dari mana hasil keuntungan yang didapat terkait penyebaran konten pornografi anak di akun Official Candys Group.

Kepala Subdit Cyber Crime Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu menjelaskan jika keuntungan dari poin yang didapatkan pengirim gambar bisa dicairkan dalam bentuk uang senilai 15 Dolar Amerika.

"Iya memang, itukan aturan yang dibuat, setiap mengklik itu akan mendapat 15. Lima belas dolar," kata Roberto.

Baca Juga: Dua Perempuan Maroko Ditangkap karena Jaringan Prostitusi

Dia juga menjelaskan pencairan poin bisa dilakukan melalui pembayaran elektronik seperti paypal. Kata dia, keuntungan tersebut juga bisa dicairkan dalam bentuk pulsa.

"Gini-gini, itu pembayaran secara elektronik virtual ada paypal ada transfer nah nanti tinggal diubah mau bentuk pulsa, nah telkomselkan sudah kerjasama itu dengan paypal dengan ini, termasuk jalan tol juga melalui pembayaran elektronik," kata dia.

"Sama dengan kalian melihat Facebook ketika kalian klik per view kalian itu mendapatkan poin. Nah poin itu yang akan dikonversi menjadi mata uang elektronik," tambahnya.

Namun demikian, Roberto belum bisa menjelaskan berapa keuntuangan yang didapat pengirim konten dari hasil klik yang dilakukan member akun tersebut. Sebab, ada sebanyak 500 video dan 100 gambar adegan seks anak di bawah umur yang masih dianalisa oleh penyidik.

"Berbeda-beda tiap gambar, makanya tadi saya bilang masih dianalisa dan diidentifikasi," kata dia.

Konten yang ada dalam grup tersebut, lanjutnya masih dianalisa guna menemukan anak-anak yang menjadi korban para predeator seks tersebut.

"Ini masih kami analisa, kalian kan nggak bisa lihat wajahnya asia, asia mana Thailand kah Philipin kah indonesia kah itu harus kami periksa lagi," kata Roberto.

Sebelumnya, polisi menangkap empat tersangka terkait penyebaran konten adegan seks anak di akun Official Candys Group. Mereka adalah Wawan (27),  Dede (24), Diki Firmansyah (17) dan perempuan berinsial SHDW alias SHDT (16).

Para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Polisi juga akan menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) lantaran akun grup tersebut diduga memiliki jaringan sindikat kejahatan seksual anak di luar negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI