ACTA Tangani Kasus Giring sampai Pro Ahok Teriak di Kuping Nenek

Siswanto Suara.Com
Rabu, 15 Maret 2017 | 11:10 WIB
ACTA Tangani Kasus Giring sampai Pro Ahok Teriak di Kuping Nenek
Advokat Cinta Tanah Air ‎(ACTA) siap menngambil lanngkah hukum atas kembalinya Ahok jadi Gubernur DKI Jakarta, Minggu (12/2/2017). [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perkumpulan pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air akan menyampaikan seruan kepada Polri, pemerintah, dan penyelenggara pilkada Jakarta di Dunkin Donut, Menteng, Jakarta Pusat, siang ini.

Ketua ACTA Kris Ibnu T. Wahyudi mengungkapkan ACTA menginginkan pilkada Jakarta berlangsung adil dan jujur.

"Kami ingin pilkada ini tidak ada kecurangan. Kapi kepengin semua pihak menjaga netralitas, kalau menang harus menang secara gentle. Jangan ada keributan di tempat pemungutan suara. Jangan ada petugas KPPS (kelompok penyelenggaraan pemungutan suara) curang, jangan ada politik uang yang dikeluarkan tim calon tertentu," kata Kris kepada Suara.com.

Kris mengingatkan marwah penyelenggaraan pilkada yaitu untuk memilih pemimpin secara demokratis.

Pengacara-pengacara yang tergabung dalam ACTA telah meluncurkan Tim Reaksi Cepat ACTA untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan di pilkada Jakarta putaran kedua. Semenjak tim tersebut diluncurkan, mereka menemukan sejumlah indikasi kecurangan.

Kasus yang mereka temukan, di antaranya kasus penyanyi Giring Nidji membagi-bagikan sembako dengan memakai baju kotak-kotak khas pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat. Kasus tersebut telah dilaporkan ke badan pengawas pemilu.

"Hari Sabtu telah melaporkan ada temuan pembagian sembako oleh salah satu artis. Lalu lapor ke bawaslu dan dilakukan penyelidikan apakah benar pihak yang bagikan itu tim pasangan calon nomor dua, apakah benar artis ini, Nidji? Kalau benar ya lanjutkan ke sentra gakkumdu nanti diproses pidana. Tapi kalau nggak benar, ya bikin surat keputusan itu bukan pelanggaran," kata Kris.

Kris mengatakan ACTA bekerja berdasarkan koridor hukum dan akan menghormati proses hukum yang diselenggarakan penyelenggara pemilu asalkan dilakukan secara fair.

Kasus dugaan pelanggaran lain yang diidentifikasi Tim Reaksi Cepat ACTA yaitu penurunan spanduk bertuliskan "masjid ini tidak mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama" di masjid di daerah Jakarta Barat.

"Kami temukan spanduk yang minta diturunkan Polsek Tanjung Duren. Lalu, pengurus Masjid Al Fallah dipanggil penyidik hari ini. Kami akan mendampingi pengurus masjid. Aksi itu kan untuk menyerukan masalah ayat Al Quran," kata Kris.

Kasus berikutnya yang ditangani ACTA yaitu keributan di Jalan Kali Anyar 3, Tambora, Jakarta Barat. ACTA mendampingi warga pengeroyok Iwan yang merupakan pendukung Ahok. Iwan dikeroyok warga gara-gara berteriak "hidup Ahok" di telinga orangtua di pinggir jalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI