Hak Angket Korupsi e-KTP Gol, DPR Bakal Jadi 'Samsak' Rakyat

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 15 Maret 2017 | 08:26 WIB
Hak Angket Korupsi e-KTP Gol, DPR Bakal Jadi 'Samsak' Rakyat
Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2016). [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

”Tampak tendensius, karena bertujuan untuk menutupi peran dan keterlibatan orang-orang tertentu. Ini mirip skandal Bank Century. Dalam angketnya (kasus Bank Century) menemukan si ini, si ini melakukan rapat, mengatur ini-itu, mentransfer tengah malam, mencairkan (uang) tengah malam, tapi tiba-tiba yang jadi narapidananya Budi Mulya yang tidak disebut dalam kasus itu," kata dia.

Sementara KPK sendiri sudah menolak wacana yang bergulir di lembaga legislatif tersebut. Pasalnya, dalam menangani proyek dengan anggaran Rp5,9 triliun tersebut, KPK sudah bekerja sesuai dengan aturan yang ada.

"KPK kerja sudah sesuai kewenangan, hak angket untuk apa lagi," kata Juru Bicaranya KPK, Febri Diansyah di gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).

Baca Juga: Kumpulkan Lembaga Tinggi Negara, JK: Tidak Bahas Korupsi e-KTP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI