Suara.com - Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, menegaskan partainya menolak ide pengajuan hak angket kasus dugaan korupsi KTP Elektronik yang diusulkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Oesman menilai kasus itu lebih baik diselesaikan secara hukum ketimbang melalui proses politik.
"Tidak perlu ada hak angket, ikuti saja prosedur hukum," katanya di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan dalam proses hukum dugaan korupsi proyek e-KTP, sudah ada penegak hukum yang menanganinya mulai dari awal hingga saat ini yang sedang disidangkan di pengadilan.
Karena itu dia meminta agar prosesnya dijalankan tetap dalam ranah hukum yang masih berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah ada penegak hukum yang menangani kasus tersebut, kok malah di DPR ingin menggulirkan hak angket," ujarnya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan alasan dirinya mengusulkan penggunaan angket kasus e-KTP yang menyeret sejumlah pejabat negara, petinggi partai politik dan anggota-anggota dewan.
Fahri mengungkapkan hak angket dibutuhkan untuk menggali keterangan kronologis masuknya nama-nama tokoh politik dalam berkas dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri.
"Menurut saya itu perlu ada klarifikasi terbuka, yaitu tentang bagaimana caranya nama-nama itu masuk dalam list dan apa yang sebetulnya terjadi di masa lalu," kata Fahri di Jakarta, Senin.
Fahri juga menilai Ketua KPK, Agus Rahardjo, memiliki konflik kepentingan dalam kasus ini. Alasannya, tuding Fahri, karena Agus terlibat dalam kasus ini.
Fahri menuding Agus, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Lembaga kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, terlibat melobi salah satu perusahaan yang terlibat dalam pengadaan e-KTP. Fahri bahkan menuduh Agus mempertemukan seorang pengusaha dengan Menteri Dalam Negeri saat itu, Gamawan Fauzi untuk membahas proyek ini. (Antara)
Hanura Tolak Ide Hak Angket e-KTP yang Digagas Fahri Hamzah
Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 15 Maret 2017 | 04:02 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Rekam Jejak Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabinet Prabowo
21 Oktober 2024 | 17:32 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI