Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembuatan kartu tanda penduduk berbasis elektronik akan bertambah. Saat ini, KPK baru menetapkan dua tersangka yaitu bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman, dan bekas Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri, Sugiharto.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mendukung KPK bekerja lebih cepat untuk menindak siapapun yang turut terlibat dalam kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun tersebut.
"Jangan tunda, @KPK_RI harus segera menyelidiki dan menyidik orang-orang yang diduga kuat terima aliran dana e-KTP secara haram," tulis Mahfud di Twitter, semalam.
Mahfud mengatakan Presiden Joko Widodo sudah mendukung penuhu langkah KPK menuntaskan kasus tersebut.
"Presiden sudah amat mendukung," tulis Mahfud
Salah satu netizen bertanya kepada Mahfud MD mengenai apakah kasus tersebut salah buka.
"@mohmahfudmd @KPK_RI. Apa ini bukan kasus salah buka kotak prof? #kotakpandora," tulis netizen.
Mahfud menjawab dirinya sama sekali tidak mengkhawatirkan konsistensi KPK. Justru yang paling dikhawatirkan Mahfud, KPK mendapatkan serangan politik karena telah menyinggung banyak tokoh berpengaruh dalam kasus tersebut.
"Saya tak khawatir @KPK_RI masuk angin semisal angin kolusi atau suap. Saya hanya khawatir diserimpung atau masuk angin politik. Ranjaunya kuat," tulis Mahfud.
Dalam surat dakwaan jaksa KPK yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (9/3/2017), terdapat sederet nama tokoh yang diduga ikut kecipratan uang proyek. Tapi sebagian besar langsung membantahnya. Misalnya Ketua DPR Setya Novanto dan bekas Ketua DPR Marzuki Alie yang menegaskan sama sekali tidak menerima duit fee proyek e-KTP.