Kasus tersebut terjadi pada Rabu (8/3/2017). Pengurus masjid diduga tak kunjung menerima jenazah Siti karena dianggap sebagai pendukung Ahok-Djarot di pilkada Jakarta putaran pertama.
Panwaslu sudah memiliki barang bukti berupa surat pernyataan untuk mendukung calon gubernur muslim yang ditandatangani Yoyo.
Kasus tersebut merupakan buntut dari propaganda lewat pemasangan spanduk di sebagian masjid yang berisi tulisan "masjid ini tidak mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama" menjelang pilkada.