Suara.com - Derai tawa turut mewarnai jalannya persidangan ke-14 kasus dugaan penodaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang digelar di Ruang Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).
Adalah tuturan dan polah polos Suyanto, sopir Ahok sekaligus saksi fakta yang membuat majelis hakim, penasihat hukum, jaksa penuntut umum, serta pengunjung sidang itu tergelak.
Suasana riang dalam sidang serius itu bermula ketika Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiago melontarkan sederet pertanyaan mengenai persona Ahok kepada Suyanto.
"Saudara saksi kenal terdakwa?" tanya Dwiarso. "Kenal pak hakim," jawab Suyanto, penuh keyakinan.
Baca Juga: Inilah 11 Poin Revisi Kemenhub untuk Regulasi Angkutan Online
“Oh, yang mana?” balas Dwiarso. Tanpa berbicara, Suyanto menjulurkan jari telunjukkan ke arah Ahok. ”Yang mana? Yang mana?” cecar ketua hakim.
Kali ini Suyanto menjawab pertanyaan hakim tanpa menjulurkan jari telunjuk, ”Pak Basuki Tjahaja Purnama, Pak Hakim,” tuturnya.
”Iya saya tahu, tapi yang mana?” tanya sang hakim lagi. Ketika kali ketiga ditanya inilah Suyanto baru memperjelas ciri-ciri Ahok. ”Itu pak, yang pakai baju batik,”sembari menunjuk Ahok.
”Nah begitu, benar. Kan banyak orangnya di sana (tempat duduk kubu Ahok),” tukas Dwiarso, yang disambut gelak tawa pengunjung sidang.
Setelah beberapa lama persidangan kembali berlangsung serius, suasana kembali riuh rendah oleh gelak tawa tatkala Dwiarso melontarkan pertanyaan kepada Suyanto terkait Ahok yang kerap marah.
Baca Juga: Alasan Hary Tanoe Putuskan Perindo Deklarasi Dukung Anies-Sandi
”Saudara pernah dimarahi terdakwa?” tanya Dwiarso. ”Tidak pak. Pak Ahok tidak pernah memarahi saya,” jawab Suyanto.
"Tapi, saudara pernah lihat di televisi saat ada berita terdakwa marah-marah?” tanya hakim.
Nah, jawaban Suyanto atas pertanyaan inilah yang kembali mengundang gelak tawa.
”Saya tidak pernah menonton televisi, pak hakim. Di rumah, televisi saya dipakai anak-anak untuk menonton film,” jelasnya, diikuti tawa pengunjung.
”Kalau nonton video (Ahok marah-marah) di Youtube pernah, saudara?” Dwiarso memberondong. ”Saya tidak bisa main Youtube pak,” tutur Syanto, kembali membuat peserta dan pengunjung sidang tertawa.
Sidang itu selesai sekitar pukul 15.00 WIB. Sidang akan dilanjutkan pekan depan, Selasa (21/3/2017), dengan agenda yang sama dengan hari ini yaitu mendengarkan keterangan saksi untuk meringankan.
Untuk diketahui, Ahok tersandung kasus dugaan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.