"Tapi, saudara pernah lihat di televisi saat ada berita terdakwa marah-marah?” tanya hakim.
Nah, jawaban Suyanto atas pertanyaan inilah yang kembali mengundang gelak tawa.
”Saya tidak pernah menonton televisi, pak hakim. Di rumah, televisi saya dipakai anak-anak untuk menonton film,” jelasnya, diikuti tawa pengunjung.
”Kalau nonton video (Ahok marah-marah) di Youtube pernah, saudara?” Dwiarso memberondong. ”Saya tidak bisa main Youtube pak,” tutur Syanto, kembali membuat peserta dan pengunjung sidang tertawa.
Baca Juga: Inilah 11 Poin Revisi Kemenhub untuk Regulasi Angkutan Online
Sidang itu selesai sekitar pukul 15.00 WIB. Sidang akan dilanjutkan pekan depan, Selasa (21/3/2017), dengan agenda yang sama dengan hari ini yaitu mendengarkan keterangan saksi untuk meringankan.
Untuk diketahui, Ahok tersandung kasus dugaan penodaan agama karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.