Nostalgia Teman SD untuk Ringankan Ahok di Kasus Penistaan Agama

Selasa, 14 Maret 2017 | 14:51 WIB
Nostalgia Teman SD untuk Ringankan Ahok di Kasus Penistaan Agama
Teman lama Basuki Tjahaja Purnama, Fajrun. (suara.com/Dwi Bowo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Teman lama Basuki Tjahaja Purnama, Fajrun bersaksi di kasus penodaan agama di Pengadilan Jakarta Barat di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017). Teman semasa SD Ahok itu sebagai saksi meringankan.

Sebagai saksi meringankan, Fajrun memuji sosok Ahok sebagai pribadi yang baik dan bertoleransi. Dia mengenang masa-masa dekat dengan Ahok.

Fajrun menjelaskan Ahok merupakan tipe orang gang memiliki sifat sosial yang tinggi. Banyak warga miskin di sana, kata dia, dibantu oleh Ahok.

Tidak hanya itu, dia juga menyebutkan Ahok telah beberapa kali memberangkatkan umat Islam Umrah secara gratis.

Baca Juga: Tak Jadi Didatangkan Jaksa, Saksi Ini Sekarang Didatangkan Ahok

"Beliau (Ahok) sangat sosial. Apalagi kalau lihat (orang) yang tua suka dibantu. Orang muslim pun dibantu sama dia. Almarhum orangtuanya sifatnya sangat sosial, persis mirip beliau," kata Fajrun.

Usai menjalani persidangan, Fajrun mengatakan rekannya itu sangat baik dengan umat Islam. Ia yakin gubernur Jakarta non-aktif itu tidak melakukan penodaan agama serta ulama walaupun mengutip surat Al Maidah ayat 51.

"Intinya omongan beliau supaya orang-orang yang ada di situ jangan dibohongi sama orang yang mempergunakan Surat Al-Maidah itu untuk keperluan yang bukan-bukan," kata Fajrun.

Temannya duduk sebagai terdakwa di persidangan, Fajrun sedih. Meski begitu dia yakin Ahok nantinya akan terbukti tak bersalah.

"Niat beliau pun tidak ada ke situ (menodai agama)," kata Fajrun.

Baca Juga: Dapat Hadiah Kerudung dari Ahok, Nenek Ditonjok dan Dicekik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI