Sementara itu, Kepala unit Reserse Kriminal Polisi Sektor Kembangan Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Asmoro Bangoen masih mendalami kasus penganiayaan Abdul dan Rini.
"Kami hanya mengurusi laporan penganiayaan. Ini 351 ya," kata Asmoro di Polisi Sektor Kembangan Jakarta Barat.
Asmoro sudah memanggil sejumlah saksi dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Baru empat saksi kita periksa. Itu masih dari keluarga. Nanti ada lagi, dari tetangga - tetangga dilokasi yang lihat kejadian," ujar Asmoro.
Baca Juga: Gara-gara Selebaran, Saksi Ahok Dianggap Jaksa Tak Konsisten