Suara.com - DPR RI berencana meminta dukungan Presiden RI Joko Widodo untuk mengegolkan usul penggunaan hak angket, guna menelisik kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Kasus itu, diduga melibatkan banyak legislator periode 2009-2014.
Wakil Ketua DPR yang juga penggagas ”hak angket e-KTP” Fahri Hamzah berharap, pemerintah bisa mendukung DPR untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.
"Hari ini saya bertemu presiden. Saya mau bicara lagi. Saya minta supaya pemerintah mendorong dan mendukung penggunaan hak angket bagi anggota DPR. Toh, kasus ini tidak terkait dengan pemerintahan Presiden Jokowi, tapi pemerintahan yang lalu," kata Fahri di DPR, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Baca Juga: Blusukan ke Cipulir, Djarot Langsung 'Dipalak' Bantuan oleh Nenek
Politikus yang dipecat Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan, sudah ada belasan anggota DPR yang menghubungi dia untuk memberikan dukungan pengusulan hak angket.
Dia berharap jumlah ini bisa bertambah, setelah naskah usulan hak angket diedarkan jelang pembukaan kembali masa sidang DPR, Rabu (15/3).