Suara.com - Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso beberapa kali menegur Suyanto, saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Suyanto merupakan sopir Ahok saat di Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung.
Teguran itu berawal ketika Dwiarso menanyakan sumber informasi Suyanto, sehingga yang bersangkutan mengetahui kasus penodaan agama dengan tersangka Ahok.
"Saya tahu dari televisi, pak Basuki dituduh menghina Al Maidah (ayat) 51, tapi saya tidak tahu kejadiannya di mana," ujar Suyanto dalam sidang ke-14 kasus penodaan agama di auditorium Gedung Kementerian Pertanian, jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).
Seusai menjawab pertanyaan majelis hakim, lelaki yang mengenakan kemeja berwarna merah marun ini kemudian menengok kearah kanan, tempat Ahok duduk. Hakim pun menegurnya.
Baca Juga: Usai Teriak "Hidup Ahok," Warga Dikeroyok sampai Babak Belur
"Anda sudah disumpah, tidak boleh bohong saudara, tidak usah takut. Eh (saksi) jangan lihat sana terus, takut saudara? " kata Dwiarso.
Dwiarso lantas menanyakan ke Suyanto yang menjadi saksi kedua Ahok hari ini, apakah pernah ditegur dan dimarahi saat bekerja bersama suami Veronica Tan di Belitung Timur.
"Saya tidak pernah dimarahi, karena kalau jam 7 disuruh datang, saya setengah 7 sudah datang," kata Suyanto.
Setelah menjawab pertanyaan tersebut, lelaki 45 tahun itu kembali menengok kearah Ahok.
"Jangan lihat kesana terus, takut saudara? Tidak pernah dimarahi kan?" tanya Dwiarso.
Baca Juga: Bawa Bukti, Saksi Ungkap Propaganda SARA saat Ahok Cagub Babel
Setelah selesai bersaksi, Suyanto membantah kerap menengok ke arah Ahok karena takut dimarahi Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua itu.