Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik masih mendalami cuitan musisi Ahmad Dhani di akun Twitter yang diduga berisi konten informasi yang menimbulkan kebencian. Cuitan Ahmad Dhani yang dimaksud yaitu: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya - ADP."
"Pendalaman terus dilakukan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (13/3/2017).
Mengapa polisi terkesan lamban menyimpulkan kasus tersebut, kata Argo, karena penyidik juga masih menangani banyak kasus pada saat yang bersamaan.
"Kan kami meriksanya satu persatu. Yang namanya anggota (penyidik) pasti nggak hanya satu (kasus Ahmad Dhani) saja yang diperiksa," kata dia.
Tapi, Argo mengatakan jika keterangan dibutuhkan, penyidik tentu akan memeriksa Ahmad Dhani, juga Jack Boyd Lapian, relawan pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat yang tergabung dalam BTP Network sebagai pelapor.
"Nanti kalau dirasa perlu terlapor dan pelapor tentu akan dimintai keterangannya," kata Argo.
Argo menegaskan semua laporan masyarakat akan ditindaklanjuti penyidik.
"Kan tugas kami menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat, jadi nggak ada yang terbengkalai atau tak tertangani dengan baik," kata dia.
Ahmad Dhani dilaporkan Jack Boyd Lapian ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/3/2017) malam.
"Di sini sudah saya print dan yang paling berat adalah 'siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya' dan dia selalu buat di belakangnya ADP, artinya langsung dari tangan dia sendiri," kata Jack.
Dia menilai cuitan tersebut bisa menimbulkan permasalahan baru di masyarakat, menjelang pilkada Jakarta putaran kedua.
"Sudah jelas menghasut kalau dari saya. Ini menghasut, mengajak atau menyebarkan kebencian karena mau pilkada putaran kedua," ujar Jack.
Menurutnya, sikap Ahmad Dhani cenderung melangkahi putusan hukum di pengadilan. Pasalnya, kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok kini masih proses persidangan.
"Dan saya lihat ini kok kaya orang frustrasi. Artinya nggak ada jalan lain seperti program, apalagi saat ini kami tahu pak Basuki sedang dalam proses peradilan artinya belum ada putusan tetap tapi beliau Ahmad Dhani menyatakan sebagai penista agama," kata dia
"Jadi saya bajingan ya. Semua 43 persen itu bajingan. Yang perlu diludahi mukanya, nah maksud saya mau lapor ludahi muka saya sebelum ludahi muka lain. Kurang lebih kita negara hukum kita hormati. Saya kesini sebagai warga negara baik ingin melaporkan," Jack menambahkan.
"Pendalaman terus dilakukan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (13/3/2017).
Mengapa polisi terkesan lamban menyimpulkan kasus tersebut, kata Argo, karena penyidik juga masih menangani banyak kasus pada saat yang bersamaan.
"Kan kami meriksanya satu persatu. Yang namanya anggota (penyidik) pasti nggak hanya satu (kasus Ahmad Dhani) saja yang diperiksa," kata dia.
Tapi, Argo mengatakan jika keterangan dibutuhkan, penyidik tentu akan memeriksa Ahmad Dhani, juga Jack Boyd Lapian, relawan pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat yang tergabung dalam BTP Network sebagai pelapor.
"Nanti kalau dirasa perlu terlapor dan pelapor tentu akan dimintai keterangannya," kata Argo.
Argo menegaskan semua laporan masyarakat akan ditindaklanjuti penyidik.
"Kan tugas kami menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat, jadi nggak ada yang terbengkalai atau tak tertangani dengan baik," kata dia.
Ahmad Dhani dilaporkan Jack Boyd Lapian ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/3/2017) malam.
"Di sini sudah saya print dan yang paling berat adalah 'siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya' dan dia selalu buat di belakangnya ADP, artinya langsung dari tangan dia sendiri," kata Jack.
Dia menilai cuitan tersebut bisa menimbulkan permasalahan baru di masyarakat, menjelang pilkada Jakarta putaran kedua.
"Sudah jelas menghasut kalau dari saya. Ini menghasut, mengajak atau menyebarkan kebencian karena mau pilkada putaran kedua," ujar Jack.
Menurutnya, sikap Ahmad Dhani cenderung melangkahi putusan hukum di pengadilan. Pasalnya, kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Ahok kini masih proses persidangan.
"Dan saya lihat ini kok kaya orang frustrasi. Artinya nggak ada jalan lain seperti program, apalagi saat ini kami tahu pak Basuki sedang dalam proses peradilan artinya belum ada putusan tetap tapi beliau Ahmad Dhani menyatakan sebagai penista agama," kata dia
"Jadi saya bajingan ya. Semua 43 persen itu bajingan. Yang perlu diludahi mukanya, nah maksud saya mau lapor ludahi muka saya sebelum ludahi muka lain. Kurang lebih kita negara hukum kita hormati. Saya kesini sebagai warga negara baik ingin melaporkan," Jack menambahkan.