Suara.com - Polda Metro Jakarta Raya bakal serius menelisik maraknya pemasangan spanduk propaganda, yang melarang warga menyalatkan jenazah pendukung penoda agama.
Keseriusan itu seiring dengan munculnya kasus dugaan jenazah Nenek Hindun Raisman (78) ditolak saat hendak disalatkan di musala Jalan Karet Raya II, RT 9, RW 5, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Kami menunggu keterangan saksi-saksi. Setelahnya, kami akan analisis,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (13/3/2017).
Baca Juga: Komunitas Pendukung Agus dan Kader Demokrat Merapat ke Ahok
Selain itu, kata dia, polisi juga akan meminta keterangan Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia terkait merebaknya pelarangan serupa di sejumah masjid dan musala ibu kota.
Nenek Hindun merupakan warga di Setiabudi, Jakarta Selatan, yang jenazahnya diduga ditolak ketika hendak disalatkan di Musala Al Mu'minuun. Penolakan itu sendiri disinyalir bermotif politik. Sebab, pada Pilkada Jakarta 15 Februari 2017, Nenek Hindun mencoblos pasangan Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.
Sementara spanduk propaganda penolakan jenazah pendukung Ahok paling banyak ditemukan di masjid yang bertempat di Jakarta Selatan.
"Semua polres hampir ada semua spanduk seperti itu, tapi sudah kami turunkan semua," kata Argo.
Baca Juga: Iran Ungkap Kebohongan PM Israel soal Sejarah Kaum Yahudi