Suara.com - Abraham Lunggana atau beken disebut Haji Lulung resmi dipecat sebagai Ketua Dewan Pemimpin Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) DKI Jakarta, Senin (13/3/2017).
Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz menegaskan, Haji Lulung dipecat karena tidak patuh terhadap perintah tertinggi partai berlambang Kakbah tersebut. Haji Lulung dipecat setelah memimpin deklarasi dukungan kepada Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Minggu (12/3).
"Sejak Senin hari ini, Haji Lulung beserta anggotanya yang ada di Fraksi PPP DPRD DKI bukan lagi kader PPP. Secara resmi, DPP PPP akan menyiarkan keputusan pemecatan itu Senin malam,” tegas Djan Faridz ketika dikonfirmasi, Senin (13/3) siang.
Faridz mengungkapkan, pemecatan ini tidak dilakukan sewenang-wenang dan justru langkah terakhir yang diputuskan DPP PPP.
Baca Juga: Misbakhun: Logo PKI di Mata Uang Rupiah Adalah Hoax!
Sebab, sambung Faridz, DPP PPP sebenarnya sudah kali ketiga memberikan surat peringatan kepada Lulung agar patuh terhadap institusi tertinggi partai yang memutuskan mendukung pasangan kandidat Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI.
"Haji Lulung sudah tiga kali diberi surat peringatan. Tapi dia tetap mendeklarasikan dukungan untuk pasangan kandidat lain. DPP sebelumnya sudah memutuskan mendukung Ahok-Djarot,” terangnya.
Sehari sebelumnya, Minggu (12/3), Haji Lulung nekat mendeklarasikan DPW PPP DKI mendukung pasangan Anies-Sandi.
Lulung mengatakan, pilihannya itu mewakili keinginan massa serta diputuskan melalui mekanisme sah partai berlambang Kakbah tersebut.
"Tadi ditanya persoalan tidak sejalan dengan Djan Faridz. Tapi, kami di Jakarta memunyai tema ‘dari Jakarta selamatkan PPP untuk umat’ pada pilkada ini," kata Lulung di DPW PPP DKI Jakarta, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Klender, Jakarta Timur, Minggu (12/3/2017).
Baca Juga: Korut: Pemecatan Park Geun-Hye adalah Kemenangan Rakyat Korsel
Ia mengklaim, pendukung PPP di DKI Jakarta hampir 1 juta orang. Pencapaian itu adalah hasil dari perjuangan konstituen. Karenanya, suara konstituen yang secara mayoritas menginginkan gubernur baru di Jakarta harus diakomodasi.
"Faktanya adalah PPP punya 10 kursi di DPRD DKI, dan 3 kursi DPR RI," tutur Lulung.
Menurut Lulung, jika pihaknya menuruti keputusan DPP maka sama saja mengkhianati suara konstituen.