Suara.com - Republik Demokrasi Rakyat Korea (Utara) ikut menyambut baik pemakzulan Presiden Korea Selatan Park Geun-Hye, Jumat (110/3/2017) pekan lalu, karena tersandung kasus korupsi dan nepotisme.
Menurut pernyataan resmi pemerintah yang disiarkan Kantor Berita Korut (KCNA), Sabtu (11/3), pemecatan Geun-Hye merupakan kemenangan rakyat Korsel.
"Pemakzulan Park Geun-Hye, seorang fanatik anti-demokrasi, merupakan kemenangan jutaan rakyat Korsel yang mencintai demokrasi dan menginginkan reunifikasi dua Korea," tulis KCNA.
Baca Juga: Politikus Gerindra: Kasus Nenek Hindun Imbas Kriminalisasi Ulama
KCNA juga menulis pernyataan, skandal korupsi dan nepotisme Geun-Hye menjadi bukti kebobrokan sistem demokrasi liberal.
Selain itu, Korut uga menyatakan dukungannya kepada gerakan massa demokratis di Korsel untuk membangun tatanan masyarakat baru yang menjamin hak-hak dasar rakyat.
"Kami sepenuhnya mendukung saudara-saudara kami di selatan untuk membangun tatanan demokratis, yang menempatkan hak-hak dasar rakyat sebagai tujuan utama, serta bertujuan menyatukan dua Korea secara independen," tandas KCNA.
Presiden Park Geun-Hye dimakzulkan alias dipecat oleh mahkamah konstitusi negara tersebut, Jumat (10/3) pagi.
Pemecatan itu menjadi resmi setelah majelis hakim bersepakat mengukuhkan hasil pemungutan suara parlemen yang dilakukan 9 Desember 2016. Dalam pemungutan suara itu, legislator juga setuju Geun-Hye dipecat.
Baca Juga: Blusukan, Djarot Mendadak Dipeluk Nenek Berusia 80 Tahun
"Perilaku korup Geun-Hye merupakan pelanggaran serius dalam sistem demokrasi serta negara hukum Korsel. Dengan demikian, kami memutuskan untuk memakzulkannya," tegas Kepala mahkamah konstitusi Korsel Le Jung-Mi.