Politikus Gerindra: Kasus Nenek Hindun Imbas Kriminalisasi Ulama

Senin, 13 Maret 2017 | 13:56 WIB
Politikus Gerindra: Kasus Nenek Hindun Imbas Kriminalisasi Ulama
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid. (dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beragam kasus diskriminasi karena perbedaan keyakinan politik pada masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, dinilai banyak pihak sebagai imbas politisasi agama di kalangan elite yang justru mengorbankan masyarakat awam.

Terbaru, kasus jenazah Nenek Hindun Raisman (78) yang diduga ditolak saat hendak disalatkan di Musala Al Mu’minuun, Setiabudi, Jakarta Selatan, menjadi contoh ekses politisasi agama jelang putaran kedua Pilkada DKI.

Namun, politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sodik Mudjahid  memunyai penilaian berbeda. Menurutnya, aksi penolakan seperti itu merupakan akumulasi kekecewaan massa terhadap ketidakadilan.

Baca Juga: Blusukan, Djarot Mendadak Dipeluk Nenek Berusia 80 Tahun

”Mereka menilai ada ketidakadilan, misalnya kriminalisasi tokoh agama atau kecewa kepada rekan seagama yang dianggap tak mematuhi hukum-hukum agamanya sendiri,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini, Senin (13/3/2017).

Untuk diketahui, jenazah Nenek Hindun diduga ditolak pengurus musala saat hendak disalatkan. Penolakan itu sendiri disinyalir bermotif politik. Sebab, pada Pilkada Jakarta 15 Februari 2017, Nenek Hindun mencoblos pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI