Suara.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan kecewa, setelah mendapat kabar jenazah warga DKI Jakarta bernama Hindun Raisman ditolak musala saat hendak disalati.
Nenek Hindun merupakan warga Setiabudi, Jakarta Selatan, yang jenazahnya diduga ditolak ketika hendak disalatkan di Musala Al Mu'minuun. Penolakan itu sendiri disinyalir bermotif politik. Sebab, pada Pilkada Jakarta 15 Februari 2017, Nenek Hindun mencoblos pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.
"Menyolatkan jezah itu wajib. Fardu kifayah. Tidak boleh menolak. Jadi, kalau ada yang menolak menyalati jenazah, berarti orang itu tidak mengerti agama. Hal seperti itu tidak boleh terjadi di negeri Pancasila,” tegas Zulkifli di DPR, Senin (13/3/2017).
Zulkifli mengatakan, kalau masih ada warga yang tak mau menyalati jenazah tetangganya hanya karena berbeda keyakinan politik, dirinya akan datang menggantikan mereka salat jenazah.
Baca Juga: 'Blusukan' ke Pasar Timbul, Djarot Janji Renovasi Kios Pedagang
"Kalau tidak ada yang mau menyalati, saya yang datang. Saya salatkan. Harus diingat, yang menentukan seseorang itu masuk surga atau tidak bukan manusia, tapi Tuhan,” tandasnya.