Djarot Setuju Kawasan Monas Jadi Lokasi Acara Keagamaan

Minggu, 12 Maret 2017 | 20:23 WIB
Djarot Setuju Kawasan Monas Jadi Lokasi Acara Keagamaan
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Djarot Saiful Hidayat menghadiri acara pengajian ibu-ibu di wilayah Mampang Prapatan, Jalan Kapten Tandean, RT4/RW1, Jakarta Selatan, Minggu (12/3/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain Keppres, ada juga Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 tentang Penataan Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Taman Medan Merdeka (Monas). Dalam SK Gubernur itu diatur soal larangan kegiatan keagamaan dan acara komersial maupun politis di Monas.

Landasan hukum tertulis itu kemudian diperluas lagi dalam SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Reklame Dalam Bentuk Baliho, Umbul-umbul, dan Spanduk di DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI