Bancakan Korupsi e-KTP, Haris: Presiden Harus Segera Bersikap

Minggu, 12 Maret 2017 | 16:16 WIB
Bancakan Korupsi e-KTP, Haris: Presiden Harus Segera Bersikap
Koalisi Masyarakat Sipil Prihatin Mega Korupsi E-KTP menyampaikan pendapat di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Minggu (12/3/2017). [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal itu terungkap dari dakwaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, dan Irman, yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Berikut daftar nama-nama yang disebut menerima bancakan tersebut, diantaranya:

Demokrat:
-Anas Urbaningrum sejumlah 5,5 juta dolar AS
-Marzuki Alie sejumlah Rp 20 miliar (saat itu menjabat sebagai Ketua DPR)
‎-Ignatius Mulyono sejumlah 258.000 dolar AS
-Taufiq Effendi sejumlah 103.000 dolar AS
‎-Khatibul Umam Wiranu sejumlah 400.000 dolar AS
-M Jafar Hafsah sejumlah 100.000 doar AS
-Mirwan Amir sejumlah 1,2 juta dolar AS

PDIP:
-Olly Dondokambey sejumlah 1,2 juta dolar AS
-Arif Wibowo sejumlah 108.000 dolar AS
-‎Ganjar Pranowo sejumlah 520.000 dolar AS
-Yasonna Laoly sejumlah 84.000 dolar AS (kini Menteri Hukum dan HAM di Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo)

Baca Juga: Sengketa Aset Pemkot Surabaya, NU Dukung Tri Rismaharini

Golkar:
-‎Ade Komarudin sejumlah 100.000 doar AS‎
-Melcias Marchus Mekeng (saat itu Ketua Banggar DPR) sejumlah 1,4 juta dolar AS
‎-Chaeruman Harahap sejumlah 584.000 dolar AS dan Rp 26 miliar
‎-Markus Nari sejumlah Rp 4 miliar dan 13.000 dolar AS
-‎Agun Gunandjar Sudarsa sejumlah 1,047 juta dolar AS
-Mustokoweni sejumlah 408.000 dolar AS‎

PKS:
-Tamsil Linrung sejumlah 700.000 dolar AS
‎-Jazuli Juwaini selaku Kapoksi pada Komisi II DPR RI sejumlah 37.000 dolar AS

PAN:
-Teguh Juwarno sejumlah 167.000 dolar AS

Gerindra:
-Rindoko selaku Kapoksi pada Komisi II DPR sejumlah 37.000 dolar AS

Hanura:
-Miryam S Haryani sejumlah 23.000 dolar AS
-Djamal Aziz selaku Kapoksi pada Komisi II DPR sejumlah 37.000 dolar AS

Baca Juga: Aksi Tawuran Kerap Landa Jakarta, Begini Solusi dari Anies

‎PPP:
-Nu'man Abdul Hamid selaku Kapoksi pada Komisi II DPR sejumlah 37.000 dolar AS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI