Sidang Perdana Kasus e-KTP Dinilai seperti Tembakan Membabi Buta

Minggu, 12 Maret 2017 | 12:46 WIB
Sidang Perdana Kasus e-KTP Dinilai seperti Tembakan Membabi Buta
Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI menyindir sidang perdana kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Kamis (9/3/2017), bak senapan mesin yang ditembakkan membabi buta sehingga melukai banyak orang.

"Sidang itu ibarat senapan mesin yang memuntahkan peluru ke berbagai arah dan sudah menciderai banyak orang," kata Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo Bambang dalam pernyataannya yang diterima suara.com, Minggu (12/3/2017).

Agar tak berujung gunjingan terhadap banyak pihak, politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini meminta jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) bisa membuktikan seluruh nama yang disebut terlibat dan menikmati duit hasil rasuah itu laik “dilukai” reputasi dan kredibilitasnya.

Sebab, kata dia, nama-nama yang disebut menerima aliran dana ini telah membuat bantahan, sehingga harus direspons KPK melalui proses pembuktian di pengadilan.

Baca Juga: Djarot Kaget RPTRA Kemandoran Tidak Dibuka 24 Jam

"Untuk menjaga kredibilitas dakwaan KPK, pembuktian terhadap keterlibatan nama-nama yang disebut dalam dakwaan itu harus terang menderang. Alat bukti harus jelas, siapa, kapan dan di mana," sambungnya.

Selain itu, Bambang menambahkan, jumlah dalam kasus ini juga sudah berkurang. Dia menceritakan, dua anggota Komisi II DPR yang tahu detil pembahasan dan penganggaran proyek ini pada tahun 2009 sudah meninggal dunia. Keduanya—yang juga disebut KPK menerima dana korupsi e-KTP—adalah Burhanuddin Napitupulu dan Mustoko Weni.

Dalam dakwaan tersebut ada sejumlah nama yang disebut, di antaranya mantan menteri, mantan ketua DPR, puluhan anggota Komisi II DPR Periode 2009-2014, termasuk yang kini telah menjabat sebagai menteri dan gubernur.

Khusus kader Partai Golkar, ada tujuh nama yang mendapatkan duit dari proyek ini. Mereka adalah Setya Novanto, Agun Gunandjar Sudarsa, Melchias Marcus Mekeng, Ade Komarudin, Mustoko Weni, Markus Nari dan Chairuman Harahap.‎‎

"Konsekuensi dari penyebutan nama-nama itu tentu saja pembuktian. Dalam konteks pembuktian, kasus dugaan korupsi proyek E-KTP ini menjadi tantangan yang tidak ringan bagi KPK. Sebab, Proyek ini sudah berlangsung beberapa tahun yang lalu," kata dia.

Baca Juga: Persib Juara Ketiga, Ridwan Kamil Tetap Siapkan Bonus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI