KPK Dinilai Tepat Usut Kasus e-KTP Tahun Ini

Sabtu, 11 Maret 2017 | 19:36 WIB
KPK Dinilai Tepat Usut Kasus e-KTP Tahun Ini
Pemeriksaan perdana tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP, Sugiharto, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/10).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arteria Dahlan menyambut baik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut skandal proyek pengadaan KTP berbasis elektronik pada tahun 2017.

Menurutnya, bila diusut pada tahun 2018, maka akan sangat berpengaruh pada proses pemilihan calon gubernur atau calon Presiden 2019. Karena diduga dalam kasus mega proyek korupsi e -KTP menjerat banyak tokoh besar.

"Kalau di tahun 2018 nanti isunya politisisasi dan krimimilasasi. Apalagi nama - nama ini bisa jadi cagub atau capres. Ini momen tepat. KPK bergerak dikeheningan. Saya berharap proses cepat dan kalau bisa nama nama ini terkonfirmasi betul di pertengahan tahun sebelum masa pendaftaran pilkada," kata Arteria dalam diskusi polemik samber Gledek E-KTP di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017).

Selanjutnya Arteria berharap KPK secepatnya dapat menyelesaikan kasus e -KTP tersebut, sebelum massa pemilihan presiden 2019.

"Ini kan hitam putih (masih dugaan terlibat tersangka lain). Yang mana maling yang mana bukan. Jadi tolong disegerakan jangan maju ditahun 2018 dan 2019 dan KPK dipandang ikut politik," ujar Arteria.

Nama - nama tokoh berpengaruh masuk dalam berkas dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, pada Kamis (9/3/2017). Mereka diduga kecipratan duit fee proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI