Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan bahwa dirinya tidak menyangka namanya masuk dalam pusaran skandal proyek pengadaan KTP berbasis elektronik atau e-ktp. Kasus ini sendiri diduga melibatkan banyak nama anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 dan salah satu menteri dalam Kabinet Kerja saat ini.
"Tidak menduga sama sekali. Karena sepanjang di DPR saya tidak pernah mau main proyek. Silahkan tanya temen Banggar, pernah nggak Marzuki minta proyek," kata Marzuki dalam diskusi polemik samber Gledek E-KTP di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017).
Marzuki sendiri mengakui dirinya merasa lelah dengan banyaknya pertanyaan dari beberapa pihak melalui media sosial maupun pesan waatssap. Ia tak bisa menerima dirinya dituduh ikut menerima aliran dana dalam kasus korupsi E-KTP tersebut.
"Karena ini selama dua hari saya capek. Membalas Twitter maupun pesan Whatsaap," ujar Marzuki.
Baca Juga: MIPI: Tidak Perlu Kaget dengan Kasus Korupsi e-KTP
Politisi Demokrat tersebut mengklaim bahwa dirinya selama menjadi Ketua DPR periode 2009 -2014, selalu menjaga marwah lembaga legislatif tersebut.
"Saya harus jaga marwah lembaga. selama lima tahun. Saya menampung aspirasi. Itu yang saya lakukan selama lima tahun," kata Marzuki.
Nama - nama tokoh berpengaruh masuk dalam berkas dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, pada Kamis (9/3/2017). Mereka diduga kecipratan duit fee proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 triliun.