MIPI: Tidak Perlu Kaget dengan Kasus Korupsi e-KTP

Sabtu, 11 Maret 2017 | 11:57 WIB
MIPI: Tidak Perlu Kaget dengan Kasus Korupsi e-KTP
Diskusi polemik samber Gledek E-KTP di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Baharuddin Thahir mengatakan masyarakat tidak perlu kaget melihat skandal proyek pengadaan KTP berbasis elektronik yang diduga melibatkan sebagian anggota Komisi II DPR periode 2009-2014.

"Aura ini bermasalah sudah terbaca dari sebelumnya. Ini kan (proyek) 2011 E-KTP mulai dimunculkan sudah kelihatan akan bermasalah. Jadi nggak kaget," kata Baharuddin dalam diskusi polemik samber Gledek E-KTP di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017).

Baharudin menilai dalam kasus e-KTP, diduga banyak yang terlibat. Mereka sebagian para pekerja di instansi negara, yang dapat dikatakan lengkap.

"Ada pemenang tender, ada pengusaha, dan ada wakil rakyat. Kasus E- KTP sangat lengkap. Ini mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan bermasalah dari awal. Disini lah kami lihat ada relasi kekuasaan," ujar Baharuddin.

Baca Juga: Mega Korupsi e-KTP, KPK akan Hadirkan Ratusan Saksi, Siapa Saja?

Sebagaimana diketahui, berbagai nama politisi besar dan tokoh berpengaruh masuk dalam berkas dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada dua terdakwa dalam kasus ini, yaitu mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, pada Kamis (9/3/2017). Mereka diduga kecipratan duit fee proyek yang merugikan negara Rp2,3 triliun dari nilai proyek Rp5,9 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI