Suara.com - Kelompok Hamas mengecam lembaga legislatif Israel yang menyetujui larangan masjid menggunakan pengeras suara saat adzan. Hamas akan melakukan perlawanan keras jika undang-undang tersebut diberlakukan.
Pernyataan ini seperti disampaikan Ismail Haniya, wakil kepala biro politik Hamasseperti dikutip laman AFP.
"Rencana ini tidak akan terjadi," kata Ismail usai salat Jumat di Jalur Gaza.
"Kami dan negara ini (Palestina) akan mengumandangkan adzan di seluruh dunia," lanjutnya.
Langkah tersebut, kata Haniya, dianggap merupakan cara busuk Israel membungkam panggilan salat bagi umat muslim di sana.
Selain di Palestina, rencana Israel mengesahkan undang-undang larangan adzan menggunakan pengeras suara juga dikecam negara muslim di wilayah Arab.
Meski telah disetujui, undang-undang tersebut mendapat penolakan keras dari sejumlah anggota koalisi di parlemen Israel, termasuk anggota parlemen Arab. beberapa diantaranya bahkan terpaksa diusir karena merobek salinan undang-undang tersebut. (AFP)