Suara.com - Pemakzulan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye, Jumat (10/3/2017), ternyata tidak berlangsung mulus. Pemecatan melalui jalur konstitusional itu, justru berakhir berdarah-darah.
Seperti dilansir Chinadaily, Jumat sore, dua demonstran pro-Park yang mengikuti aksi massa di luar gedung mahakamah konstitusi tewas.
Kedua korban itu belum teridentifikasi. Penyebab tewasnya dua pendukung wanita pertama yang menjadi presiden di negeri ginseng itu juga belum diketahui.
"Sekitar 10 orang demonstran pro-Park dilarikan ke rumah sakit," tutur petugas pemadam kebakaran kepada Chinadaily, yang diturunkan untuk meredam amukan massa.
Baca Juga: Kasus e-KTP, Para Pembesar 'Mengaum' KPK Tetap Berlalu
Presiden Park Geun-Hye dimakzulkan alias dipecat oleh mahkamah konstitusi negara tersebut, Jumat (10/3/2017) pagi.
Pemecatan itu menjadi resmi setelah majelis hakim bersepakat mengukuhkan hasil pemungutan suara parlemen yang dilakukan 9 Desember 2016. Dalam pemungutan suara itu, legislator juga setuju Geun-Hye dipecat.
"Perilaku korup Geun-Hye merupakan pelanggaran serius dalam sistem demokrasi serta negara hukum Korsel. Dengan demikian, kami memutuskan untuk memakzulkannya," tegas Kepala mahkamah konstitusi Korsel Le Jung-Mi.
Setelah Geun-Hye dimakzulkan, pengadilan tertinggi itu juga memutuskan untuk menggelar pemilihan umum (pemilu) paling lambat 60 hari setelah pemecatan Geun-Hye.
Pemecatan Geun-Hye, seperti dilansir AFP, membuat dirinya tidak hanya menorehkan sejarah sebagai wanita presiden pertama di negerinya, melainkan juga sebagai kepala negara pertama yang dimakzulkan.
Baca Juga: Hak Angket 'Ahok Gate' yang Layu Sebelum Berkembang
Sebelum dipecat, Geun-Hye dianggap terlibat dalam skandal korupsi bersama pengusaha koleganya, Choi Soon-Sil. Berdasarkan keputusan pengadilan, Geun-Hye meminta ajudan pribadinya untuk membocorkan sejumlah dokumen negara serta memaksa para pengusaha menyumbang uang ke yayasan yang dikelola Soon-Sil.