Suara.com - Sudah lama kabar Jessica Kumala Wongso tidak terdengar sejak dia menjadi penghuni rumah tahanan wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. Jessica merupakan alumnus Billy Blue College of Design, Sidney, Australia, yang terjerat kasus pembunuhan terhadap temannya sendiri, Wayan Mirna Salihin, dengan es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.
Jessica divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 27 Oktober 2016.
Bagaimana aktivitas Jessica di dalam rumah tahanan?
"Kalau dari pandangan saya sih Jessica sama dengan warga binaan yang lain ya. Alhamdulillah, kondisinya saya pantau tidak ada keluhan, sehat. Terus kalau kesehariannya, Jessica memang tidak banyak ikut kegiatan," kata Kepala Rumah Tahanan Pondok Bambu, Ika Yusanti, kepada Suara.com, Jumat (10/3/2017).
Ika mengatakan rumah tahanan mempunyai banyak program kegiatan untuk penghuni, mulai dari keagamaan, olahraga, tata boga, dan menjahit.
Ika menduga Jessica kurang tertarik mengikuti program ketrampilan yang disediakan rumah tahanan karena tidak punya bakat di bidang-bidang tersebut.
"Bukan nggak tertarik sih. Bukan bidangnya kali ya. Bentuk ketrampilannya seperti kaya keterampilan, ada tata boga, ada menjahit. Kami kan belum bisa menyediakan kegiatan yang banyak. Kalau yang ada saat ini, kegiatan menjahit. Mungkin Jessica tidak mempunyai bakat dalam bidang itu. Bukan bidangnya Jessica, gitu," kata dia.
Jessica tidur dengan warga binaan lain
Tak ada perlakuan khusus buat Jessica. Dia tidak punya ruangan khusus. Dia tetap tidur bersama penghuni sel yang lain.
"Campur dengan warga binaan kasus lain, karena kan Jessica kasusnya masuk dalam kriminal umum. Iya jadi satu, tidak dibeda-bedakan. Dia ada di dalam kamar. Kamarnya sama, pelayanan ya sama," kata dia.
Ika mengungkapkan setiap sel menampung sampai 20 warga binaan.
Selama di penjara, kata Ika, Jessica tetap berbaur dengan penghuni yang lain.
"Jessica sama teman-teman yang lain, fine-fine aja. Nggak masalah kok, dia bergaul sama teman-teman yang lainnya dalam kehidupan sehari-hari," katanya.
Selera makan Jessica
Ika juga menyampaikan petugas tidak pernah membeda-bedakan menu makanan buat penghuni. Semuanya sama.
"Menunya sama kok, kayak yang lain. Tidak kami bedakan," kata dia.
Tapi, Ika tidak tahu apakah Jessica menyukai makanan yang disediakan rumah tahanan atau tidak karena dia lebih sering makan di dalam sel.
"Kalau menanyakan selera makan mah, saya nggak bisa menjawab, karena saya tidak setiap hari di dalam kamar. Kami kan harus melihat Jessica ketika makan. Sementara kalau Jessica makan di dalam kamar, kan saya nggak tahu. Saya tidak setiap hari ada di dalam kamar, jadi saya tidak bisa melihat secara detil," katanya.
Jessica, kata Ika, sering mendapatkan kiriman makanan dari keluarga yang menjenguk. Yang paling sering menjenguk yaitu ibunda, Imelda Wongso.
"Buat kami tidak ada larangan, keluarga untuk membawa makanan. Nggak masalah, sepanjang kami periksa," kata dia
"Ya layaknya setiap besuk, masa keluarga nggak bawa makanan sama keperluan di situ. Pastilah, tapi saya nggak tahu makanannya yang dibawa kaya apa. Saya nggak hafal, karena saya nggak setiap hari duduk di ruang penggeledahan, harap dimaklumi ya," katanya.
Tim pengacara juga kerap menyambangi rutan. Kedatangan pengacara tersebut berkaitan dengan upaya banding yang sedang dilakukan Jessica atas putusan pengadilan.
Para pengacara yang diketuai Otto Hasibuan kerap minta izin untuk konsultasi dengan Jessica.
"Pengacara-pengacaranya pun rutin membesuk Jessica. Mungkin karena Jessica masih dalam proses banding ya, masih dalam proses upaya hukum, jadi masih sering berkonsultasi sama penasehat hukumnya," kata Ika.
Badan kurus
Menurut keterangan pengacara Jessica, Hidayat Bustam, badan Jessica sekarang lebih kurus.
"Kurusan dia (Jessica) kasihan dia," ujar Bustam kepada Suara.com.
Bustam mengatakan selama di penjara, Jessica sering sakit. Dia sangat tertekan karena merasa tidak pernah melakukan pembunuhan terhadap Mirna.
BERITA TERKAIT
Begini Momen Jessica Wongso Jalani Sidang PK Jilid 2 Kasus Kopi Sianida
29 Oktober 2024 | 15:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI