Suara.com - Calon wakil gubernur Jakarta nomor tiga Sandiaga Uno memuji kinerja anggota Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, karena menemukan kasus yang sudah terjadi empat tahun yang lalu. Kasus yang dimaksud ialah dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Dini Indrawati Septiani pada 7 November 2013. Dalam kasus ini, Sandiaga akan diperiksa sebagai saksi.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada teman-teman di Polsek Tanah Abang, karena dengan teliti sekali mereka bisa menemukan kasus empat tahun yang lalu," kata Sandiaga di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017).
Menurut pasangan calon gubernur Jakarta Anies Baswedan, jika semua aparat kepolisian teliti seperti anggota Polsek Tanah Abang, kualitas hukum di Indonesia semakin bagus.
"Tim hukum saya tidak menemukan ini dan ini saya apresiasi. Luar biasa kerja mereka. Saya pastikan bahwa saya akan bekerja sama dengan pihak kepolisian," tutur Sandiaga.
Perihal ketidakhadirannya dalam agenda pemeriksaan, hari ini, Sandiaga beralasan karena harus mengikuti jadwal kampanye pilkada putaran kedua yang sudah diagendakan tim sukses.
"Kinerja dari tim hukum saya dalam menjadwalkan ulang pemberian keterangan informasi ini supaya sesuai dengan jadwal yang sudah disusun hari ini dan di hari-hari ke depan, supaya kita bisa melakukan ini sesegera mungkin," kata Sandiaga.
Sandiaga menjelaskan tidak bisa memberikan keterangan karena persoalan tersebut sudah masuk ke ranah hukum.
"Jadi nanti tim hukum saja yang akan memberikan keterangan terpisah," ujar Sandiaga.
"Bukan hanya posisi saya sebagai saksi tapi juga kasusnya secara menyeluruh," Sandiaga menambahkan.
Sandiaga mengatakan akan meminta tim hukumnya untuk memberikan keterangan secara menyeluruh di posko kampanye di Jalan Melawai Raya, Blok M, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan posisi Sandiaga dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang kini sedang ditangani Polsek Tanah Abang.
"Dia kan mempunyai komunitas namanya lari. Anak buahnya itu ada permasalahan sama komunitas. Tentunya mungkin penyidik ingin menanyakan soal komunitas larinya itu seperti apa dan kegiatan di sana apa saja," kata Argo.
Namun, Argo tidak menjelaskan tentang komunitas lari yang dimaksud. Argo menjelaskan bahwa kapasitas Sandiaga dalam kasus tersebut hanya sebagai saksi.
"Saksi kok statusnya. Kan dia bukan tersangka. Saksi yang diduga mengetahui kejadian dan peristiwanya," kata Argo.
Dini Indrawati merupakan anak buah Sandiaga.
"Itu stafnya semua. Semua anak buahnya," kata dia
Polisi akan kembali memanggil Sandiaga untuk dimintai keterangan.
"Kapan saja (saksi bisa dipanggil) kan, namanya penyelidikan," kata dia.
Argo menegaskan pemanggilan Sandiaga tidak memiliki kepentingan politik praktis.