Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan posisi Sandiaga dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang kini sedang ditangani Polsek Tanah Abang.
"Dia kan mempunyai komunitas namanya lari. Anak buahnya itu ada permasalahan sama komunitas. Tentunya mungkin penyidik ingin menanyakan soal komunitas larinya itu seperti apa dan kegiatan di sana apa saja," kata Argo.
Namun, Argo tidak menjelaskan tentang komunitas lari yang dimaksud. Argo menjelaskan bahwa kapasitas Sandiaga dalam kasus tersebut hanya sebagai saksi.
"Saksi kok statusnya. Kan dia bukan tersangka. Saksi yang diduga mengetahui kejadian dan peristiwanya," kata Argo.
Dini Indrawati merupakan anak buah Sandiaga.
"Itu stafnya semua. Semua anak buahnya," kata dia
Polisi akan kembali memanggil Sandiaga untuk dimintai keterangan.
"Kapan saja (saksi bisa dipanggil) kan, namanya penyelidikan," kata dia.
Argo menegaskan pemanggilan Sandiaga tidak memiliki kepentingan politik praktis.