Dilaporkan ke KPK, Anies: Apa karena Kami Masuk Putaran Kedua?

Jum'at, 10 Maret 2017 | 16:38 WIB
Dilaporkan ke KPK, Anies: Apa karena Kami Masuk Putaran Kedua?
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan, tengah diwawancarai awak media di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2017). [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua hari belakangan, calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno berturut-turut dilaporkan kepada polisi. Anies menganggap hal itu sebagai hal yang wajar. Dia menduga terjadi karena elektabilitasnya semakin tinggi mendekati pilkada Jakarta putaran kedua.

"Gampang (melaporkan). Apa karena kami masuk putaran kedua? Angkanya makin tinggi, dan itu (laporan) bisa muncul. Kami akan fokus pada program," kata Anies di Kuningan, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017).

Kamis (9/3/2017) malam, Anies dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Direktur Eksekutif Government Againts Corruption dan Discrimination Andar Mangatas Situmorang atas kasus dugaan penyimpangan dana sebesar Rp146 miliar ketika memberangkatkan rombongan penulis, sastrawan, serta staf Indonesia ke Frankfurt Book Fair tahun 2015. Kegiatan tersebut terjadi ketika Anies menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain itu, Anies juga dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta atas dugaan pelanggaran kampanye karena mengatakan akan mengadopsi program yang pernah ditawarkan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni tentang anggaran Rp1 miliar per rukun warga.

Pelapor yang mengatasnamakan Tim Advokat Jakarta Bersih menduga Anies telah melakukan kampanye politik uang. Dijelaskan, dalam satu ungkapan, Anies mengatakan akan mengadopsi program Agus-Sylvi Rp1 miliar per RW namun dengan konsep yang berbeda. Anies mengatakan, program tersebut tidak melulu Rp1 miliar per RW, bahkan bisa lebih dari itu, bisa mencapai Rp3 miliar per RW. Tergatung kebutuhan setiap RW yang ada di Jakarta.

Sedangkan Sandiaga mendapat surat panggilan dari Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, atas kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah terhadap stafnya bernama Dini Indrawati. Dia akan diperiksa sebagai saksi atas kasus yang terjadi pada 7 November 2013.

Anies sudah memprediksi kasus-kasus semacam akan bermunculan menjelang pilkada. Anies menganggapnya sebagai dinamika politik dan lucu-lucuan.

"Menjadi calon gubernur adalah bicara warga jakarta. Bukan pribadi tapi warga. Kami akan konsen terus pada program, lapangan pekerjaan, pendidikan, ikhtiar kita adalah memenuhi keinginan warga Jakarta," tutur Anies.

"Ada macem-macam cobaan, waktunya unik, kejadiannya kapan laporannya kapan. Warga Jakarta bisa menilai dengan objektif. Jangan kaget kalau ini muncul lagi," Anies menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI