Kenapa Sandiaga Dipanggil Polisi dalam Kasus Fitnah?

Jum'at, 10 Maret 2017 | 15:55 WIB
Kenapa Sandiaga Dipanggil Polisi dalam Kasus Fitnah?
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan posisi calon wakil gubernur Jakarta Sandiaga Uno dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang kini sedang ditangani Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017).

"Dia kan mempunyai komunitas namanya lari. Anak buahnya itu ada permasalahan sama komunitas. Tentunya mungkin penyidik ingin menanyakan soal komunitas larinya itu seperti apa dan kegiatan di sana apa saja," kata Argo ketika dihubungi, Jumat (10/3/2017).

Namun, Argo tidak menjelaskan tentang komunitas lari yang dimaksud. Argo menjelaskan bahwa kapasitas Sandiaga dalam kasus tersebut hanya sebagai saksi.

"Saksi kok statusnya. ‎Kan dia bukan tersangka. Saksi yang diduga mengetahui kejadian dan peristiwanya," kata Argo.

Sandiaga akan diperiksa sebagai saksi terkait laporan polisi bernomor 1616/K/XI/2013/ Polres JP tertanggal 7 November 2013 atas nama pelapor Dini Indrawati Septiani. Namun, dia tidak menghadiri jadwal pemeriksaan, hari ini.

Dini Indrawati merupakan anak buah Sandiaga.

"Itu stafnya semua. Semua anak buahnya," kata dia

Polisi akan kembali memanggil Sandiaga untuk dimintai keterangan.

"Kapan saja (saksi bisa dipanggil) kan, namanya penyelidikan," kata dia.

Argo menegaskan pemanggilan Sandiaga tidak memiliki kepentingan politik praktis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI