Survei Membuktikan: DPR Lembaga Terkorup Tahun 2016

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 10 Maret 2017 | 15:43 WIB
Survei Membuktikan: DPR Lembaga Terkorup Tahun 2016
Seorang seniman yang tergabung dalam Aliansi Seniman Jakarta melakukan aksi teaterikal duduk di atas kloset di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dinilai menjadi lembaga paling korup oleh masyarakat, sepanjang tahun 2016. Hal itu merupakan hasil survei yang dilakukan Transparency Internasional Indonesia (TII).

Hasil survei TII yang termaktub dalam laporan Global Corruption Barometer (GCB) versi Indonesia tahun 2017 menyebutkan, 54 persen responden yang dijadikan sampel menilai lembaga legislatif itu terkorup. Dalam survei yang dipublikasikan Selasa (7/3/2017), TII mewawancarai 1.000 responden berusia 18 tahun ke atas di 31 provinsi.

“Responden kami wawancarai melalui sambungan telepon maupun tatap muka. Mereka kami ajukan pertanyaan terkait pandangan mereka terkait melawan korupsi, tingkat korupsi, kinerja, serta kasus suap, selama 12 bulan tahun 2016,” terang Sekretaris Jenderal TII Dadang Trisasongko, Jumat (10/3).

Baca Juga: Disebut Terima Uang Kasus e-KTP, Ganjar: Saya Santai Saja

Ia mengatakan, pada survei itu, pengalaman-pengalaman pribadi responden dijadikan tolak ukur kinerja lembaga-lembaga publik maupun politik terhadap praktik korupsi maupun suap.

Hasilnya, kata Dadang, DPR menempati posisi paling puncak yang menurut persepsi publik seringkali terlibat kasus rasuah. Setelah DPR, terdapat birokrasi, DPRD, direktorat pajak, dan kepolisian, menjadi lembaga yang dianggap masih menjadi ajang korupsi.

Persepsi publik itu, sambungnya, berkesesuaian dengan data yang diolah dari Kementerian Dalam Negeri serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Data itu menunjukkan, 74 anggota DPR RI tersangkut kasus korupsi dalam kurun satu dasawarsa terakhir, yakni 2004 sampai 2013.

Sedangkan di tingkat DPRD, dalam kurun waktu yang sama, terdapat 2.545 anggotanya yang tersangkut kasus korupsi. Sementara pada DPRD kabupaten/kota, ada 431 anggota yang terlibat korupsi.

Baca Juga: E-KTP, Bareskrim Terima Laporan Marzuki Alie Soal Andi Narogong

“Selain itu, 64 persen responden menilai tingkat intensitas korupsi di Indonesia naik dalam 12 bulan terakhi. Itu tidak terlepas dari maraknya pemberitaan media terhadap kasus korupsi yang diungkap KPK,” tukasnya.

Uniknya, 640 responen menilai kinerja pemerintahan di bawah kendali Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terbilang baik dalam pemberantasan korupsi.

“Hal itu menunjukkan publik masih optimistis terhadap pemerintah memberantas korupsi, meski kasus-kasus itu tetap marak. Ini bisa diartikan bahwa publik memercayai pemerintah serius memberantas korupsi,” jelasnya.

Tapi, terus Dadang, survei GCB itu turut mengungkap 32 persen responden mengaku pernah melakukan suap.

“Budaya suap masih tinggi di Indonesia. Kalau dibandingkan survei GCB di Jepang misalnya, hanya 0,4 persen warganya yang mengaku melakukan suap. Persentase warga mengaku menerika suap yang lebih tinggi dari Indonesia adalah Thailand, yakni 41 persen,” tandasnya.

 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI