Polisi Panggil Ulang Sandiaga Uno karena Mangkir

Jum'at, 10 Maret 2017 | 15:26 WIB
Polisi Panggil Ulang Sandiaga Uno karena Mangkir
Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno (tengah), bersama Ustad Solmed (kanan) dan para pemeran film Iqro, Rabu (8/3/2017). [Twitter@sandiuno]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak kepolisian akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Itu lantaran Sandiaga tidak memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, hari ini.

"(Sandiaga) akan memanggil lagi (untuk diperiksa sebagai saksi)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat (10/3/2017).

Argo belum bisa menjelaskan waktu pastinya polisi menjadwalkan ulang pemanggilan Sandiaga. Dia belum mendapatkan info pemanggilan ulang Sandiaga dari penyidik Polsek Metro Tanah Abang yang menangani laporan tersebut.

"Ya tergantung penyidik seperti apa," kata dia.

Baca Juga: Sandiaga Mangkir dari Pemeriksaan Polsek Tanah Abang

Sandiaga dipanggil sebagai saksi atas sebuah laporan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP. Laporan tersebut dibuat atas nama pelapor Dini Indrawati Septiani dengan laporan polisi bernomor 1616/K/XI/2013/ Polres JP tertanggal 7 November 2013.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI