Kadernya Diduga Terlibat, Golkar Tak Bakal Intervensi Kasus e-KTP

Jum'at, 10 Maret 2017 | 13:08 WIB
Kadernya Diduga Terlibat, Golkar Tak Bakal Intervensi Kasus e-KTP
Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Yorrys Raweyai (kanan). [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Golongan Karya (Golkar) memastikan tidak bakal mengintervensi proses hukum kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), meski banyak kadernya diduga terlibat aksi  rasuah tersebut.

Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Dewan Pimpinan Pusat  Partai Golkar Yorrys Raweyai mengungkapkan, partainya tidak bakal kasak-kusuk mencari celah membantu kadernya yang dianggap terlibat korupsi senilai Rp 2,3 triliun itu.

“Beragam persoalan e-KTP saat ini, semisal dalam pilkada, merupakan imbas dari perencanaan pembuatannya yang juga bermasalah. Kami akan dukung proses hukumnya. Tidak bakal ada intervensi dari kami,” tegas Yorrys RAweyai di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat (10/3/2017).

Baca Juga: Kiswah Ka'bah Dipasang di Masjid Istiqlal

Namun, Yorrys berharap, pengadilan tidak menutup-tutupi proses persidangan kasus korupsi proyek pengadaan E-KTP ini.

Sebab, Yorrys menerangkan, dalam peraturan yang ada, persidangan perkara pidana harus dilakukan secara terbuka, kecuali kasus tindak asusila dan yang menyangkut rahasia negara.

Dalam sidang perdana kasus korupsi e-KTP, Kamis (9/3), sejumlah nama kader partai berlambang pohon beringin itu disebut-sebut ikut menikmati uang yang diselewengkan. Mereka adalah Setya Novanto, Agun Gunandjar Sudarsa, Melchias Marcus Mekeng, Ade Komarudin, Mustoko Weni, Markus Nari dan Chairuman Harahap.

Kesemua nama itu tercantum dalam surat dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua terdakwa, Sugiharto dan Irman.

Baca Juga: Diduga Korupsi, Anies Baswedan Dilaporkan ke KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI