Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga melakukan korupsi.
Ia dilaporkan Andar Mangatas Situmorang kepada KPK, dengan dugaan melakukan rasuah dana rombongan penulis, sastrawan, serta staf Indonesia ke Frankfurt Books Fair tahun 2015.
Dalam laporan Andar yang diterima KPK, aksi korupsi itu dilakukan pasangan Cawagub Sandiaga Uno saat masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Pada laporan yang diterima KPK, Kamis (9/3/2017) kemarin, total dana rombongan Frankfurt Book Fair 14-18 Oktober 2015 yang diduga diselewengkan Anies mencapai Rp146 miliar.
Baca Juga: Kain Kiswah Ka'bah Hadiah Raja Salman Dipajang di Masjid Istiqlal
Adapun modus operandinya yaitu, saat acara pameran kebudayaan Indonesia dan buku Laskar Pelangi, Anies diduga menyusupkan kegiatan pameran buku ”Amba” karya Laksmi Pamuntjak dan ”Pulang” karangan Leila S Chudori.
Kedua novel itu merupakan roman saat tragedi pembantaian terhadap yang membahas mengenai pembasmian anggota dan simpatisan PKI, serta orang-orang pro-Bung Karno tahun 1965-1967.
Saat dikonfirmasi, juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar ada laporan. Seperti laporan atau pengaduan yang masuk pada umumnya, kami akan telaah dulu. Ada indikasi korupsi atau tidak," kata Febri kepada Suara.com, Jumat (10/3).
Baca Juga: Sandiaga Ditunggu Polisi, Tapi Tak Datang Hingga Siang