Suara.com - Korea Selatan termasuk satu dari sedikit negara di Asia yang sangat ketat dan tegas terhadap pelaku korupsi. Bahkan, mereka berani memecat presiden yang terbukti melakukan rasuah.
Terbaru, Presiden Korsel Park Geun-Hye dimakzulkan alias dipecat oleh mahkamah agung negara tersebut, Jumat (10/3/2017).
Pemecatan itu menjadi resmi setelah majelis hakim agung Korsel bersepakat mengukuhkan hasil pemungutan suara parlemen yang dilakukan 9 Desember 2016. Dalam pemungutan suara itu, legislator juga setuju Geun-Hye dipecat.
"Perilaku korup Geun-Hye merupakan pelanggaran serius dalam sistem demokrasi serta negara hukum Korsel. Dengan demikian, kami memutuskan untuk memakzulkannya," tegas Kepala mahkamah agung Korsel Le Jung-Mi.
Baca Juga: Marzuki Alie Berang: Kenal Saja Nggak, Bentuk Mukanya Nggak Tahu
Setelah Geun-Hye dimakzulkan, pengadilan tertinggi itu juga memutuskan untuk menggelar pemilihan umum (pemilu) paling lambat 60 hari setelah pemecatan Geun-Hye.
Pemecatan Geun-Hye, seperti dilansir AFP, membuat dirinya tidak hanya menorehkan sejarah sebagai wanita presiden pertama di negerinya, melainkan juga sebagai kepala negara pertama yang dimakzulkan.
Sebelum dipecat, Geun-Hye dianggap terlibat dalam skandal korupsi bersama pengusaha koleganya, Choi Soon-Sil. Berdasarkan keputusan pengadilan, Geun-Hye meminta ajudan pribadinya untuk membocorkan sejumlah dokumen negara serta memaksa para pengusaha menyumbang uang ke yayasan yang dikelola Soon-Sil.
Keputusan mahkamah agung itu, disambut meriah oleh rakyat Korsel yang telah lama melakukan aksi massa secara rutin menuntut pemecatan Geun-Hye.
"Kami menang, kami menang," teriak para demonstran yang didominasi anggota serikat-serikat buruh, organisasi pelajar mahasiswa, dan kaum perempuan.
Baca Juga: Ahok-Djarot Berharap Bekas Pendukung Agus SBY-Sylvi Mendukungnya
"Saya sangat senang atas keputusan pemecatan Geun-Hye. Ini adalah pembalasan setimpal dan manis atas penindasan dia terhadap rakyat," tegas Shin Seo-Young (43), demonstran.