Penyidik kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap calon wakil gubernur Jakarta Sandiaga Uno, Jumat (10/3/2017). Sandiaga akan dimintai keterangan terkait laporan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Betul, sebagai saksi saja," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang Komisaris Mustakim, Kamis (9/3/2017).
Sandiaga akan diperiksa sebagai saksi terkait laporan polisi bernomor 1616/K/XI/2013/ Polres JP tertanggal 7 November 2013 atas nama pelapor Dini Indrawati Septiani.
Berdasarkan screen shot dari surat pemanggiilan yang beredar di kalangan wartawan, perkara tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP terjadi pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2013 sekitar jam 06.30 WIB dan pada hari Jumat tanggal 27 Agustus 2013 sekitar jam 17.00 WIB di Gelora Bung Karno, Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Kejadiannya di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan," kata dia
Mustakim belum mau menjelaskan lebih jauh mengenai kasus tersebut.
"Nanti saja," kata dia.
"Betul, sebagai saksi saja," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang Komisaris Mustakim, Kamis (9/3/2017).
Sandiaga akan diperiksa sebagai saksi terkait laporan polisi bernomor 1616/K/XI/2013/ Polres JP tertanggal 7 November 2013 atas nama pelapor Dini Indrawati Septiani.
Berdasarkan screen shot dari surat pemanggiilan yang beredar di kalangan wartawan, perkara tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP terjadi pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2013 sekitar jam 06.30 WIB dan pada hari Jumat tanggal 27 Agustus 2013 sekitar jam 17.00 WIB di Gelora Bung Karno, Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Kejadiannya di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan," kata dia
Mustakim belum mau menjelaskan lebih jauh mengenai kasus tersebut.
"Nanti saja," kata dia.