Anak Buah Megawati Disebut-Sebut di Dakwaan, Begini Reaksi PDIP

Kamis, 09 Maret 2017 | 19:07 WIB
Anak Buah Megawati Disebut-Sebut di Dakwaan, Begini Reaksi PDIP
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, usai lakukan kunjungan ke DPP PPP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2017). [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Nama empat kader PDI Perjuangan tertera dalam berkas dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, siang tadi.
 
Keempat kader yaitu Yasonna Laoly (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia), Olly Dondokambe (Gubernur Sulawesi Utara), Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah), dan Arief Wibowo (anggota Komisi II DPR) diduga mendapatkan jatah duit proyek pengadaan e-KTP yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun dari total nilai proyek Rp5,9 triliun.

"Tapi secara fair, seharusnya JPU menyebutkan info itu darimana sehingga bisa dipertanggungjawabkan. Kami ingin sidang kredibel dan sikap partai sangat jelas kami mendukung pemberantasan korupsi. Apa yang dilakukan KPK kami dukung sepenuhnya," ujar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Novotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (9/3/2017).

Hasto mengatakan ketika pembahasan proyek masih berlangsung di Komisi II DPR, PDI Perjuangan berada di luar pemerintahan ketika itu yaitu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dengan demikian, kata dia, tidak mungkin PDI Perjuangan yang menjadi pengusul proyek tersebut.

"Sehingga kami bukan desainer dari program e-KTP tersebut, karena program single identity number saat digagas Bu Mega bukan berdasarkan proyek besar-besaran seperti ini," kata Hasto.

Single identity number yang digagas oleh Megawati, kata Hasto, menggunakan database yang ada.

"Data kependudukan, data perpajakan, kemudian BKKBN semua jadi satu, bukan dengan pendekatan proyek seperti e-KTP tersebut," kata dia.

Tapi, jika persidangan membuktikan kader PDI Perjuangan terlibat menerima jatah proyek, kata Hasto, partai akan menjatuhkan sanksi tegas.

"Apabila ada isu kader kami yang terlibat tentu saja partai kami melakukan klarifikasi terlebih dahulu, siapapun yang salah gunakan kekuasaan akan diberikan sanksi tegas oleh partai," kata Hasto.

Hasto mengatakan ketika berkas dakwaan tersebut beredar sebelum dibacakan di pengadilan, PDI Perjuangan sudah minta penjelasan kepada semua kader yang ikut membahas dan mereka menyatakan namanya hanya dicatut.

"Mereka menyatakan itu namanya dicatut, sehingga biarkan pengadilan yang akan buktikan hal tersebut," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI