Polisi Tangkap 62 WNA Asal Taiwan karena Kasus Penipuan Online

Kamis, 09 Maret 2017 | 18:33 WIB
Polisi Tangkap 62 WNA Asal Taiwan karena Kasus Penipuan Online
Ilustrasi penipuan [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jajaran Subdit Reserse Mobil Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek tiga lokasi di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Di sana diduga dijadikan markas kegiatan penipuan secara online sindikat jaringan internasional.

Sebanyak 62 orang warga negara asing asal Taiwan diringkus dalam upaya penggerebekan di 3 lokasi tersebut.

"Kejahatan yang di lakukan para WNA tersebut adalah melakukan penipuan di Taiwan dengan modus mengaku sebagai instansi penegak hukum dan menelepon korban nya untuk menakutinya dan di minta kan untuk mentransfer uang," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar, Aris Priyono ketika dihubungi, Kamis (9/3/2017).

Aris belum bisa merinci soal nama dan jenis kelamin dari WNA Taiwan yang ditangkap.

"Sedang kami dalami, perempuan dan laki-laki berapa, saya belum menghitung," kata dia.

Menurutnya, dugaan penipuan tersebut menyasar nasabah-nasabah dari Cina dan Taiwan.

"WNA tersebut mendapat data-data nasabah bank di Cina dan Taiwan," kata Aris.

Diduga, puluhan menjadikan Jakarta sebagai markas penipuan secara online, karena alasan kemudahan untuk kepengurusan visa kunjungan.

"Masuknya mudah hanya dengan visa wisata. Kami akan kerja sama dengan imigrasi untuk langkah selanjutnya, karena TKP di Taiwan," kata dia.

Para pelaku kejahatan dunia maya ini, diyakini sudah hampir satu bulan berada di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI