Bos Pandawa Group Akui Investasi di Koperasinya Tak Beres

Kamis, 09 Maret 2017 | 17:32 WIB
Bos Pandawa Group Akui Investasi di Koperasinya Tak Beres
Bos Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group Salman Nuryanto. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bos Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group Salman Nuryanto mengaku kebanyakan para nasabah menginvestasikan uangnya karena kemauannya sendiri. Mantan penjual bubur di kawasan Depok mengaku kebanyakan nasabah langsung percaya dengan iming-iming dari investasi yang dikelola koperasinya.

"Banyak yang ikut sendiri. Banyak yang nggak tahu saya dari bawah," kata Salman di Polda Metro Jaya, Kamis (9/3/2017).

"Pada kumpul, ngobrol-ngobrol, terus ada yang percaya dan yang nggak. Yang percaya langsung pada ikut saja. Pada mau titip modal sendiri," lanjut dia

Salman mengatakan para nasabah sebelum percaya dengan investasi ini. Namun, belakangan investasi tersebut mandek karena perputaran uang di koperasi yang dipimpinnya malah dipakai untuk membayar gaji karyawan.

Baca Juga: TSK Pandawa Group Terus Bertambah, Totalnya Menjadi 22 Orang

"Iya setelah ke sininya. Pertama awalnya benar. Tapi ke sini nggak benar malah digunakan untuk bayarin anggota," kata dia.

Di kasus itu, polisi telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka. Salman sendiri dicokok di tempat persembunyiannya, di Mauk, Tangerang, Banten, Senin (21/2/2017). Salman diringkus bersama 3 anak buahnya, yakni Madamine sebagai leader Pandawa Group dan dua administrator bernama Sutaryo dan Subardi.

Dari hasil pengembangan, polisi turut meringkus keluarga Salman, yakni Nani (istri pertama), Cici (istri kedua), Dakim (mertua). Polisi juga telah menangkap pimpinan-pimpinan Pandawa Group. Mereka adalah Roni Santoso (leader 8), Yeret Meta (leader 8), Tohiron (leader 8), Ricky M Kurniawan (leader 8), Abdul Karim (leader 8), Reza Fauzan (leader 8), dan Vita Lestari (diamond). Kemudian, lima orang yang menjabat leader dan diamond di Pandawa Group yang ditangkap yakni Dedi Susanto, Anto Wibowo, Arif Firmansyah, Dani Kurniawan dan Mohamad Soleh.

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa aset berharga dari puluhan mobil, motor, bangunan rumah hingga logam mulia.

Adapun mobil mewah yang disita polisi diantaranya seperti Toyota Alphard, BMW 350 i, Honda HRV Prestige, Toyota All New Camry Hybrid, mobil sport Mazda MX-5, Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, Mini Cooper. Kendaraan tersebut sudah terparkir di halaman luar Polda Metro Jaya dengan diberikan garis polisi.

Baca Juga: Polisi Kembali Ringkus 5 Tersangka Kasus Pandawa Group

Puluhan motor yang sita juga ada yang berkapasitas mesin besar seperti Harley Davidson dan Kawasaki Ninja.Barang bukti lainnya seperti sejumlah uang dalam bentuk pecahan asing, kartu kredit hingga perhiasan juga dan dokumen juga turut disita petugas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI