Disebut Dapat Duit e-KTP, Marzuki Alie: Nama Saya Dicatut

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 09 Maret 2017 | 14:13 WIB
Disebut Dapat Duit e-KTP, Marzuki Alie: Nama Saya Dicatut
Marzuki Alie (tengah) ketika masih menjadi Ketua DPR RI. [Antara/Yudhi Mahatma/ed]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie tidak terima namanya disebut terlibat serta menerima sejumlah uang, dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Nama Marzuki Alie, disebut dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Irene Putri, di sidang perdana kasus korupsi e-KTP, Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

Dalam surat dakwaan, Irene menyebut kedua terdakwa kasus itu—Irman maupun Sugiharto—mengakui Marzuki Alie terlibat dan menerima uang sebanyak Rp20 miliar terkait proyek e-KTP.

Merasa tidak menerima uang, politikus Partai Demokrat itu berniat melaporkan Irman dan Sugiharto ke polisi.

Baca Juga: Kasus e-KTP, Gamawan Fauzi Disebut Terima USD 4,5 Juta

"Saya pastikan tidak menerima uang itu. Insya Allah besok saya laporkan ke polisi, karena sudah mencemarkan nama baik saya," kata Marzuki di Jakarta, Kamis.

Marzuki menegaskan, dirinya tidak pernah sekali pun berkomunikasi dengan terdakwa kasus e-KTP atau pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Dia juga memastikan tidak pernah menerima sepeser pun uang terkait proyek e-KTP. Karenanya, ia meyakini namanya hanya dicatut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Marzuki menuturkan, dirinya sudah biasa disebut dalam kasus-kasus dugaan korupsi sebelum kasus e-KTP. Tapi hingga kekinian, belum ada satu pun kasus yang benar-benar terbukti melibatkan dirinya.

Baca Juga: KPK Sebut Terima Duit e-KTP, Setnov Belum Siapkan Gugatan Balik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI